Fakta Mengerikan Terungkap! Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumatra Ada Bekas Gergaji, Siapa Dalangnya? - Viva
Fakta Mengerikan Terungkap! Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumatra Ada Bekas Gergaji, Siapa Dalangnya?
Jakarta, VIVA – Temuan baru kembali menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar di balik gelondongan kayu yang terseret banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejumlah kayu gelondongan yang ditemukan tim di lapangan memiliki tanda-tanda bekas gergaji mesin.
Sigit memastikan temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim gabungan Polri dalam menelusuri asal-usul kayu yang viral dan memicu kemarahan publik.
"Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya," ujar Sigit dikutip Jumat, 5 Desember 2025.
Meski begitu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini tidak merinci lebih jauh jenis kayu atau lokasi tepat temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa detail itu masih menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap apakah kayu tersebut berasal dari kegiatan illegal logging atau praktik lain yang melanggar aturan.
Menteri Kehutanan (kiri) dan Kapolri (kanan).
Di sisi lain, pria yang pernah jadi Kapolda Banten ini juga telah menginstruksikan penyelidikan komprehensif dengan menyusuri aliran sungai dari wilayah terdampak banjir hingga ke titik hulu dan hilir.
"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai dengan kita tarik ke hulu dan hilirnya. Saya kira itu," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, upaya mengungkap asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra mulai memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025, untuk membahas koordinasi penanganan kasus tersebut.
Raja Juli menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri menjadi langkah kunci dalam menemukan sumber kayu-kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di hulu.
"Kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal muasal kayu tersebut," ujar Raja Juli.
Untuk diketahui, ramainya unggahan di media sosial yang menampilkan kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhirnya mendorong Polri melakukan langkah hukum.
Drektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan telah membuka penyelidikan atas dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak.
"Sedang penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, saat dihubungi, Selasa, 2 Desember 2025.