Kayu Berstiker Kemenhut: Berasal dari Kapal Tagboot - eranasiona
Kayu Berstiker Kemenhut: Berasal dari Kapal Tagboot
Jakarta, ERANASIONAL.COM — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara terkait beredarnya video temuan sejumlah kayu yang tertera barcode Kemenhut di wilayah Lampung pada Senin (8/12/2025) kemarin.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, Ade Mukadi, menjelaskan kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera.
Dia menegaskan Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kemhur sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Propinsi Lampung.
“Kayu berasal dari kecelakan kapal tagboot kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Minas Pagai Lumber di Mentawai (Izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013),” ujar Ade dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Dia mengatakan mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 november 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut.
“Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging). Kemenhut dan Kapolda Lampung akan menyelenggarakan konferensi pers bersama di Bandar Lampung untuk menjelaskan lebih terperinci mengenai hal tersebut,” tandas Ade.
Sebelumnya Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.