Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Banjir Bencana Berita Featured KLH Lintas Peristiwa Longsor Spesial Sumatera Sumatera Barat Tambang

    KLH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Perparah Banjir-Longsor Sumbar - CNN Indonesia

    3 min read

     

    KLH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Perparah Banjir-Longsor Sumbar

    CNN Indonesia

    Minggu, 21 Des 2025 10:50 WIB


    Jakarta, CNN Indonesia --

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan pertambangan yang diduga memperparah bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat (Sumbar).

    Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan perusahaan tambang itu beroperasi di area elevasi tinggi yang diduga memicu sedimentasi parah menuju Sungai Batang Kuranji.

    Ia menyebut kelima perusahaan tambang yang dihentikan operasionalnya yakni PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi dan PT Solid Berkah Ilahi.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    "Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).

    Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi terdapat sejumlah pelanggaran mulai dari tidak adanya sistem drainase pada areal tapak perusahaan hingga pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan.

    Hanif mengingatkan pihaknya tidak akan segan melakukan penyegelan kepada para pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan ekologi demi mengejar keuntungan semata.

    "Bahkan, ditemukan aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak," jelasnya.

    Ia menambahkan kelalaian mengelola erosi dan air larian juga terbukti secara ilmiah mempercepat pendangkalan sungai yang menjadi penyebab utama meluapnya air saat curah hujan tinggi.

    "Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar," tuturnya.

    Hanif memastikan proses evaluasi ini akan dilakukan secara transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.

    Pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan hulu guna memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum.

    Ia mengingatkan pelaku usaha tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit.

    Hanif menegaskan akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.

    "Ini adalah pesan keras: Lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga," pungkasnya.

    (tfq/fea)

    Komentar
    Additional JS