KPK Usut 62 Kasus Korupsi Sektor Kesehatan Periode 2010-2023, Kerugian Negara Ditaksir Rp 821 Miliar - Viva
KPK Usut 62 Kasus Korupsi Sektor Kesehatan Periode 2010-2023, Kerugian Negara Ditaksir Rp 821 Miliar
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengusut 62 kasus korupsi pada sektor kesehatan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp821 miliar selama kurun waktu 2010-2023.
“Polanya tidak tunggal, korupsi bisa terjadi pada pengadaan alat kesehatan, distribusi obat, manipulasi klaim layanan, hingga gratifikasi pelayanan,” ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ibnu mengatakan kasus korupsi serupa juga turut ditangani oleh aparat penegak hukum selain KPK dalam periode yang sama, yakni sekitar 220 kasus dan dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp3,6 triliun.
Contoh beberapa kasus tersebut seperti penyimpangan pengadaan alat kesehatan COVID-19, penggelembungan harga obat, manipulasi klaim BPJS, hingga korupsi pembangunan rumah sakit dan puskesmas.
Menurut dia, data-data tersebut menunjukkan kerentanan untuk melakukan tindak pidana korupsi pada sektor kesehatan di tanah air, dan memperlihatkan luasnya dampak yang ditimbulkan akibat tindakan rasuah tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengatakan kasus korupsi pada sektor kesehatan perlu mendapatkan perhatian serius karena merupakan kejahatan yang menghancurkan fondasi pelayanan publik paling mendasar, yaitu hak warga negara untuk hidup sehat.
“Korupsi di sektor kesehatan turut menguras sumber daya yang seharusnya melindungi hak masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dia memandang korupsi pada sektor kesehatan tersebut dapat terjadi karena melibatkan besarnya belanja publik, kompleksitas teknis, serta banyaknya titik rawan mulai dari perizinan fasilitas kesehatan hingga pengelolaan program kesehatan daerah. (Ant)