Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Kriminal Medan Spesial Vape Obat Keras

    Pabrik Vape Obat Keras di Medan Dibongkar Bareskrim, Bahan Baku Disuplai dari Malaysia - VIVA

    3 min read

     

    Pabrik Vape Obat Keras di Medan Dibongkar Bareskrim, Bahan Baku Disuplai dari Malaysia

    Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WIB
    Oleh :

    Soekarno

    Share :

    Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan produk vape sebagai media distribusi.

    Baca Juga :

    Polisi membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan vape berisi obat keras etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Poliai Eko Hadi Santoso mengatakan, produksi vape yang mengandung obat bius tersebut dilakukan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

    “Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” ujar Eko, Rabu, 10 Desember 2025.

    Baca Juga :

    Eko menjelaskan, laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Bahan baku untuk produksi juga diketahui berasal dari negara tetangga tersebut.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi awal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya paket mencurigakan dari Malaysia menuju Medan. Paket tersebut berisi cairan mengandung etomidate sebanyak dua botol dengan berat bruto 2,5 kilogram.

    Baca Juga :

    “Kemudian tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta yang dilanjutkan melaksanakan tugas Control Delivery oleh tim di Sumut untuk menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan,“ ucap dia.

    Tim kemudian melakukan control delivery ke alamat tujuan dan menemukan paket tersebut diterima oleh seorang bernama Nurul di Warkop Agam Kampus, Jalan HM Joni. Identitas Nurul disebut hanya digunakan sebagai penerima paket.

    “Sehingga, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi pada saat mengambil paket dari Nurul di JL.HM JONI, Teladan Baru, Kec. Medan Kota, Sumatera Utara,” kata Eko.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rafi mengaku bahan baku vape etomidate pertama kali dikirim pada September 2025. Ia mendapatkannya dari seseorang di Malaysia yang dikenalkan oleh sepupunya bernama Ibrahim.

    “Setelah perkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia ada menawarkan pekerjaan kepada tersangka Raffi yaitu membuat vape dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp 10.000,./Cartridge,” tutur Eko.

    Setelah menangkap Rafi, polisi menyita barang bukti berupa 1.700 gram cairan etomidate dan 4.000 gram cairan flavour sebagai campuran. Total jika diolah, berat keseluruhan mencapai 5.730 gram.

    “Nilai Konversi harga sejumlah Rp17.190.000.000 dan Jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 Jiwa,” kata Eko.

    Komentar
    Additional JS