Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    Pemerintah Diminta Memprioritaskan Langkah Pemulihan Ekosistem Pasca Bencana di Sumatera - Tribunnews

    5 min read

     

    Pemerintah Diminta Memprioritaskan Langkah Pemulihan Ekosistem Pasca Bencana di Sumatera - Tribunnews.com


    Tribun X
    TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
    BANJIR SUMATRA - Tumpukan kayu gelondongan memenuhi bibir Pantai Parkit di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (29/11/2025). Pantauan TribunPadang.com di lokasi menunjukkan kayu berbagai ukuran mulai dari gelondongan besar hingga potongan kecil berserakan sepanjang garis pantai. 
    Ringkasan Berita:
    • Pakar lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan kerusakan lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah saat ini.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan, persoalan kerusakan lingkungan yang menjadi sorotan setelah bencana banjir bandang di Sumatera tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah era Presiden Prabowo Subianto. 

    Selain itu, ia menilai Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pun tidak dapat langsung disalahkan karena baru mulai menjabat pada tahun lalu.

    “Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang (Menhut Raja Juli) dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu,” kata Mahawan dalam keterangannya Minggu (7/12/2025).

    "Karena kan (Raja Juli) baru ya, baru dipilih (sebagai Menhut), ya, kemudian baru bekerja,” imbuhnya.

    Mahawan menekankan bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan tidak hanya berada di pundak pemerintah semata. 

    Dia mengingatkan bahwa pihak swasta hingga masyarakat turut menjadi bagian dari rantai penyebab maupun solusi terhadap persoalan ekologis.

    Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kebijakan sektor lingkungan, terutama dengan menghentikan praktik pembalakan liar serta melakukan audit terhadap perusahaan yang memiliki izin pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal. 

    Pemerintah, lanjutnya, juga harus memprioritaskan langkah pemulihan ekosistem.

    “Juga mengaudit, ya, kinerja dari perusahaan baik itu, khususnya kalau di kehutanan ya izin-izin kehutanan, itu harus diaudit apakah mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahawan. 

    “Oleh karena itu pemerintah-pemerintah yang sekarang ya harus melakukan hal yang terbalik, ya untuk fokus pada restorasi, fokus pada pelestarian,” lanjut dia.

    Mahawan turut mengingatkan bahwa praktik ilegal logging bukanlah masalah baru. 

    Dia menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, termasuk pada era Orde Baru ketika izin pembalakan kerap diperjualbelikan kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab.

    “Memang demikian kenyataannya, ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi,” ucapnya.

    Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. 

    Dia menegaskan bahwa kerusakan hutan saat ini merupakan akumulasi masalah panjang yang tidak muncul dalam satu atau dua tahun terakhir.

    Sebab itu, ia menilai Menhut Raja Juli tidak bisa disalahkan sepihak atas kondisi yang diwarisinya.

    “Pak Menteri (Raja Juli Antoni) ini cuci piring, makanya saya bela. Makanya waktu diminta (Muhaimin Iskandar) tobat nasuha saya bela. Karena kejadian perusakan hutan ini, bukan satu tahun atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” kata Firman dalam rapat kerja Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Firman juga menyoroti dampak kebijakan reforma agraria terhadap perubahan bentang kawasan hutan yang dinilainya turut meningkatkan risiko bencana

    Dia menyebut kondisi geologis Indonesia yang rawan memperburuk ancaman tersebut.

    Peristiwa banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh, kata dia, seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen menjaga lingkungan. Firman menyesalkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu meski situasi tengah dilanda bencana.

    “Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta kepada pak menteri ditindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis, itu pelecehan kepada negara. Pelecehan kepada rakyat yang ada di sana (Sumbar, Sumut dan Aceh),” pungkasnya.

    Komentar
    Additional JS