Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Banda Aceh BBM Bencana Featured Lintas Peristiwa SPBU Spesial Sumatera

    Polisi Awasi 20 SPBU di Banda Aceh untuk Cegah Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pascabencana - Kompas

    3 min read

     

    Polisi Awasi 20 SPBU di Banda Aceh untuk Cegah Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pascabencana

    Kamis, 4 Desember 2025 - 10:40 WIB
    Oleh :

    Sumber :
      Photo Mini 1
      Share :

      Banda Aceh, VIVA – Pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh, aparat Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh.

      Baca Juga :

      Langkah ini dilakukan untuk memastikan suplai tetap aman sekaligus mencegah praktik penimbunan yang rawan terjadi di tengah situasi darurat. Personel gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Tipidter Ditreskrimsus) Polda Aceh diterjunkan ke 20 SPBU yang dinilai berpotensi mengalami lonjakan pembelian.

      Pengawasan dilakukan secara langsung untuk mengantisipasi antrean panjang hingga potensi pembelian berlebihan oleh oknum tertentu. Hal itu diungkap Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Zulhir Destrian.

      Baca Juga :

      “Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” ujarnya, Kamis, 4 Desember 2025.

      Selain menurunkan personel di lapangan, polisi juga menjalin koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai prosedur. Petugas SPBU diminta memperhatikan pola pembelian, termasuk segera melapor jika menemukan indikasi pembelian di luar kewajaran.

      Baca Juga :

      Langkah pengawasan ini turut disertai imbauan kepada masyarakat agar membeli BBM secara wajar agar tidak terjadi kepanikan. Distribusi yang merata disebut menjadi prioritas, terutama di wilayah yang masih terdampak bencana.

      Polda Aceh juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh terkait kebijakan pembebasan barcode yang diberlakukan dalam situasi darurat berdasarkan aturan gubernur. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pelayanan serta mengurangi risiko penumpukan kendaraan di SPBU.

      Zulhir menambahkan, komunikasi intensif juga dilakukan dengan Depo Pertamina untuk memastikan proses distribusi BBM ke seluruh SPBU tetap lancar. Dengan suplai yang terjaga, kemungkinan kelangkaan BBM dapat dihindari.

      "Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit," tutur Zulhir.

      SPBU Shell di Joglo Raya
      Komentar
      Additional JS