Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Featured Jakarta Kembang Api Spesial

    Tak Ada Pesta Kembang Api di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2026 - Kompas

    4 min read

     

    Tak Ada Pesta Kembang Api di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2026

    Kompas.com, 23 Desember 2025, 07:19 WIB

    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

    Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut telah diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota.

    Spesifikasi Mobil Offroad 6x6 yang Dipakai dalam Misi Kemanusiaan di Aceh

    “Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

    Pramono menegaskan, kebijakan larangan pesta kembang api tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus.

    Dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 yang digelar pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta secara resmi melarang hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh kegiatan pergantian tahun yang memerlukan perizinan resmi untuk menyalakan kembang api di wilayah Jakarta.

    “Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujar Pramono usai rapat.

    Jumlah titik perayaan dipangkas

    Selain melarang pesta kembang api, Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan jumlah titik perayaan malam Tahun Baru 2026. Dari sebelumnya 14 titik, jumlah lokasi perayaan dipangkas menjadi delapan titik.

    Sejumlah lokasi yang selama ini menjadi pusat perayaan pergantian tahun, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas), diputuskan tidak lagi menjadi titik utama perayaan.

    Pramono menyampaikan, pusat perayaan malam Tahun Baru 2026 akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

    Di lokasi tersebut, perayaan akan dihadiri langsung oleh Pramono, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto.

    “Kemudian untuk kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan untuk Lapangan Banteng akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat,” tutur Pramono.

    Meski demikian, Pramono menegaskan kebijakan larangan ini tidak berlaku bagi anak-anak yang bermain kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

    "Kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung yang main kembang api wajar," jelasnya. Ia menambahkan bahwa kembang api berskala besar akan tetap diatur agar tidak dinyalakan.

    Bentuk empati untuk daerah terdampak bencana

    Menurut Pramono, kebijakan pelarangan kembang api dan penyederhanaan perayaan malam Tahun Baru ini merupakan bentuk empati kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih berduka dan tengah menjalani pemulihan pascabencana tanah longsor serta banjir.

    "Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa," tutur Pramono.

    Meski perayaan dilakukan secara lebih sederhana, Pramono menyadari Jakarta memiliki posisi strategis sebagai Ibu Kota negara sekaligus pusat perekonomian nasional yang menjadi sorotan publik, termasuk dari dunia internasional.

    Oleh karena itu, ia menilai perayaan malam Tahun Baru di Jakarta tetap perlu digelar, meski tanpa kemeriahan berlebihan.

    "Yang lain, sudah, di rumah masing-masing kita berdoa untuk pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan kita semua diberikan berkah yang lebih baik," jelas Pramono.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
    Komentar
    Additional JS