11 Daerah Masih Berstatus Tanggap Darurat Usai Bencana Banjir Sumatera - Kompas
11 Daerah Masih Berstatus Tanggap Darurat Usai Bencana Banjir Sumatera

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 daerah kabupaten/kota di Pulau Sumatera masih berstatus tanggap darurat usai bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.
Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, mengatakan, 11 daerah itu meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan upaya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang meluluhlantakkan tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tersebut.
11 daerah tanggap darurat
Dalam jumpa pers pada Minggu (4/1/2026), Abdul menyatakan bahwa Sumatera Utara sudah tidak dalam status tanggap darurat.
Sebab, dua kabupaten/kota terdampak tidak lagi memperpanjang status tanggap darurat.
Dengan demikian, 14 daerah di Sumatera Utara telah berstatus transisi darurat.
“Jadi, saat ini di Sumatera Utara sudah tidak ada kabupaten/kota dengan status tanggap darurat,” tegas dia.
Untuk kabupaten/kota di Sumatera Barat, perpanjangan status tanggap darurat hanya berlaku di Kabupaten Agam.
Hingga tiga hari lalu, wilayah ini masih mengalami longsor susulan.
Bencana tersebut berupa banjir lumpur disertai batu-batu besar, yang secara lokal dikenal sebagai galodo.
“Jadi, banjir lumpur diikuti oleh batu-batu besar yang di daerah disebut Galodo itu masih terjadi. Karena memang di bagian hulunya terdeteksi ada rekahan-rekahan yang kalau ada hujan dengan intensitas sedang tapi durasi lama, ini masih berpotensi untuk terjadi longsor susulan,” ujar dia.
Selain Kabupaten Agam, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah tidak berstatus tanggap darurat dan kini berada dalam masa transisi darurat.
Sementara di Aceh, sebanyak 10 daerah masih dalam status perpanjangan tanggap darurat, dan 8 daerah berstatus transisi darurat.
Dilansir dari Antara, pada Rabu (31/12/2025), 10 kabupaten di Aceh telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi 2025.
Sebab, 10 wilayah tersebut masih membutuhkan penanganan yang lebih maksimal untuk proses pemulihan daerah.
"Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan dapat berjalan lebih optimalkan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Rabu.
Sebanyak 10 daerah telah memperpanjang status tanggap darurat.
Kabupaten Aceh Tamiang dan Bireuen menetapkannya sejak 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Selanjutnya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah menetapkan status tanggap darurat mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Kabupaten Aceh Utara memberlakukan perpanjangan sejak 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Kabupaten Bener Meriah memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Sementara itu, Kabupaten Gayo Lues menetapkan status tanggap darurat sejak 22 Desember 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025.
Adapun Kabupaten Pidie memberlakukan status tanggap darurat mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Terakhir, Kabupaten Pidie Jaya menetapkan status tersebut sejak 23 Desember 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025.
Apa itu status tanggap darurat?
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, status bencana dibagi menjadi beberapa tahapan.
Status tanggap darurat ditetapkan apabila wilayah terdampak telah melalui tahapan siaga darurat.
Status ini berlaku ketika bencana sudah mengganggu kehidupan masyarakat, dengan indikator sebagai berikut;
Informasi ancaman terhadap kehidupan dan penghidupan: rekomendasi dari instansi teknis menyatakan bahwa ancaman bencana telah mengganggu kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan penanganan segera dan memadai.
Upaya penanganan yang dapat dilakukan setelah status tanggap darurat ditetapkan meliputi:
- Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.
- Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana, termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi.
- Penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban serta pengungsi.
- Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban dan pengungsi.
- Perlindungan kelompok rentan.
- Pengendalian terhadap sumber ancaman bencana.
- Perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital.
Update penanganan
Menurut data BNPB pada Minggu (4/1/2026) pukul 16.00 WIB, sebanyak 1.177 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Abdul menyampaikan, proses pemutakhiran data korban hilang terus dilakukan, termasuk identifikasi korban meninggal dunia serta pembaruan data korban atau nama yang dilaporkan hilang di tingkat desa dan kecamatan.
Ia mengatakan, pada hari ini terdapat pengurangan 17 nama dalam daftar orang hilang berdasarkan koreksi dari pihak desa, kecamatan, maupun anggota keluarga.
“Sehingga jumlah total rekapitulasi nama korban yang masih dalam daftar pencarian tim SAR gabungan itu 148 jiwa,” ucap Abdul.
Sementara itu, terdapat pengurangan jumlah mengungsi di Provinsi Aceh.
Oleh karena itu, total warga yang mengungsi berjumlah 242.174 jiwa.
BNPB juga melaporkan bahwa jalan nasional di Provinsi Aceh telah fungsional dan dapat dilalui transportasi darat.
Namun, masih terdapat sejumlah titik, khususnya pada jalur Bireuen–Bener Meriah, yang jembatannya dalam tahap perbaikan.
“Meskipun saat ini ada jalur alternatif (Bireuen–Bener Meriah) sedikit melingkar yang bisa dilewati sehingga jalur ini sudah fungsional,” ucap dia.
Ia menambahkan, perbaikan jembatan terus dilakukan, termasuk pemasangan jembatan Bailey di sejumlah lokasi, sebagaimana dilaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Aceh Tamiang.
Di sisi lain, pemerintah memfokuskan kesiapan menjelang hari pertama sekolah pada Senin (5/1/2026).
Proses pembersihan sekolah masih terus dilakukan, demikian pula dengan fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Meskipun secara umum ini layanan sudah berfungsi,” ungkap dia.
Selain itu, upaya penyediaan air bersih masih terus dilakukan di sejumlah titik melalui mobil tangki, toren, hidran, dan sumur bor.
Pemerintah juga terus mendukung mobilisasi pasien atau warga yang memerlukan perawatan lanjutan ke Banda Aceh atau Medan dari kabupaten/kota yang aksesnya masih terbatas.