0
News
    Home Berita Featured Makan Bergizi Gratis Pendidikan PPPK Spesial

    Akademisi Soroti Prioritas Pemerintah ke MBG yang Berdampak pada Rendahnya Gaji Guru PPPK - NU Online

    3 min read

     

    Akademisi Soroti Prioritas Pemerintah ke MBG yang Berdampak pada Rendahnya Gaji Guru PPPK


    Jakarta, NU Online

    Akademisi sekaligus Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menyoroti prioritas anggaran pemerintah pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berdampak pada rendahnya gaji guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.


    Ia menilai anggapan bahwa MBG tidak mempengaruhi gaji guru kurang tepat. Menurutnya, keberadaan program tersebut justru berimbas pada berkurangnya dana transfer ke daerah.


    "Akibatnya pemerintah daerah tidak dapat menggaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara layak," katanya kepada NU Online pada Kamis (29/1/2026).


    Edi menjelaskan, banyak guru yang baru diangkat menjadi PPPK tetap menerima gaji seperti saat masih berstatus honorer. Bahkan, ada yang justru mengalami pengurangan penghasilan, sementara beban dan tanggung jawab kerjanya tetap penuh.


    "Ini artinya pengangkatan PPPK dari semula statusnya guru honorer hanya akal-akalan saja karena pemerintah sudah berjanji meniadakan guru honorer, tapi begitu diangkat jadi PPPK statusnya tidak penuh waktu, hanya paruh waktu, gajinya pun memprihatinkan," jelasnya.


    Ia menambahkan, meskipun alokasi dana PPPK di SPPG belum genap satu tahun, pemerintah dinilai mampu menyesuaikan gaji pegawai di sektor tersebut dalam waktu singkat. Sementara itu, guru PPPK di daerah masih menerima gaji minim.


    "Kalau melihat kasus ini sebenarnya khan soal keberpihakan pemerintah ke guru, terutama kesejahteraan sebenarnya bukan soal ketiadaan dana, tapi soal prioritas," jelasnya.


    Menurut Edi, besarnya anggaran untuk MBG menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada pilihan prioritas kebijakan. Ia menilai, demi keberlangsungan MBG, anggaran dari sektor lain bisa dikurangi hingga mencapai sekitar Rp1,3 triliun per hari.


    "Ini tidak etis, dan jelas menunjukkan pemerintah tidak berpihak pada pendidikan, pada guru," jelasnya.


    Edi juga menyoroti arah pembangunan pada era Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pendidikan dan kesehatan ditempatkan hanya sebagai program pendukung, sedangkan MBG justru menjadi program utama.


    "Justru yang utama MBG, dan ini dibuktikan dengan proporsi MBG paling banyak dibanding bidang lain," ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa 32.000 pegawai SPPG dijadwalkan resmi dilantik sebagai PPPK pada 1 Februari 2026. Dengan pengangkatan ini, pegawai SPPG akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.


    Pernyataan tersebut disampaikan Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


    Di sisi lain, besarnya alokasi anggaran MBG juga menjadi sorotan publik. Program tersebut disebut memakan anggaran pendidikan dalam APBN hingga Rp223 triliun dan kini turut digugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor Perkara 40/PUU-XXIV/2026.


    Gugatan itu diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama tiga mahasiswa, yakni Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, dan Rikza Anung Andita, serta seorang guru honorer bernama Sae’d. Permohonan tersebut telah diregistrasi di MK pada Senin (26/1/2026).


    Komentar
    Additional JS