Anggaran Pasca-Bencana Sumatera Dipertanyakan DPR, Menteri Nusron: Bisa Kita “Refocusing” - Koran Bernas
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan jaminan bahwa proses administrasi bagi masyarakat terdampak tidak akan terhenti karena kendala biaya. Pemulihan data pertanahan menjadi misi sulit, terutama untuk lahan yang terdaftar sebelum tahun 1997 atau tanah adat yang belum memiliki sertipikat digital
KORANBERNAS.ID, JAKARTA–Ketegasan mengenai kepastian hak atas tanah bagi korban bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada Senin (19/01/2026). Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, secara khusus mempertanyakan kesiapan dana operasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani pemulihan pascabencana.
“Tolong disampaikan, urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” ujar Mardani.
Ia juga meminta transparansi jika memang terdapat hambatan finansial mengingat skala kerusakan di wilayah Aceh hingga Sumatera Barat tergolong besar.
Jawaban Menteri Nusron: “Soal Biaya No Issue”
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan jaminan bahwa proses administrasi bagi masyarakat terdampak tidak akan terhenti karena kendala biaya. Ia menegaskan fleksibilitas anggaran kementeriannya untuk situasi darurat.
“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” tegas Menteri Nusron di hadapan anggota dewan.
Meski anggaran bukan masalah, Menteri Nusron mengakui adanya tantangan teknis yang jauh lebih rumit di lapangan. Pemulihan data pertanahan menjadi misi sulit, terutama untuk lahan yang terdaftar sebelum tahun 1997 atau tanah adat yang belum memiliki sertipikat digital.
Beberapa kendala utama yang dihadapi tim ATR/BPN di wilayah bencana antara lain:
Hilangnya Warkah dan Peta: Dokumen fisik yang hancur akibat bencana.
Perubahan Fisik Lahan: Kondisi geografi yang berubah total sehingga sulit menentukan batas wilayah.
Rekonstruksi Data: Membangun kembali data tanah lama (pre-1997) yang belum terdigitalisasi secara sempurna.
Kehadiran Lintas Kementerian
Rapat koordinasi ini menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga negara. Selain jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN, hadir pula Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta pimpinan BKN dan LAN RI. Kehadiran para petinggi ini menegaskan bahwa penanggulangan pascabencana di Sumatera merupakan prioritas nasional yang melibatkan banyak aspek, dari birokrasi hingga administrasi kependudukan. (*)