0
News
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial SPPG

    BGN Minta SPPG Labeli Ompreng Makanan Waktu Aman Konsumsi MBG - Viva

    4 min read

     

    BGN Minta SPPG Labeli Ompreng Makanan Waktu Aman Konsumsi MBG


    Jakarta, VIVA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mewajibkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat tentang batas waktu konsumsi terbaik hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Akademisi Tegaskan MBG Bagian dari Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ini Penjelasananya

    "Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, bahwa makanan ini satu; harus dikonsumsi bila datangnya jam tujuh, itu terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan dua; tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan, nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

    Pekerja menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Photo :
    • Antara

    Momen Prabowo Pamer Capaian MBG di WEF Davos: Kami Akan Lampaui McDonald's!

    Dalam pengarahannya kepada para kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu 24 Januari, Nanik menyoroti banyaknya kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu.

    Nanik menambahkan, perjanjian tentang batas waktu dan tempat mengkonsumsi hidangan MBG antara kepala SPPG dengan kepala sekolah penerima manfaat perlu dilakukan agar pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama.

    Prabowo Pede Program Makan Bergizi Gratis Kalahkan McD, Target Tembus 82 Juta Porsi Sehari

    "Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu dan tempat mengkonsumsinya," ujar dia.

    Meski sudah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman tentang tempat dan waktu konsumsi terbaik secara lisan maupun tulisan juga harus tetap dilakukan secara terus-menerus. Pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara pada ompreng makanan dipasang label.

    "Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah," demikian Nanik S. Deyang. (Ant)


    Komentar
    Additional JS