0
News
    Home Dunia Internasional Featured Kamboja Kasus Kriminal Scam Spesial

    Bos Scam Kamboja Ditangkap, Ratusan WNI Akhirnya Dibebaskan - Kompas

    6 min read

     

    Bos Scam Kamboja Ditangkap, Ratusan WNI Akhirnya Dibebaskan



    PHNOM PENH, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan, sebanyak 678 warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari sindikat penipuan siber di Kamboja hingga Senin (19/1/2026).

    Pembebasan ini dilakukan setelah Phnom Penh mengumumkan penindakan baru menyusul penangkapan seorang terduga bos industri ilegal tersebut.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Ratusan warga negara asing telah meninggalkan kompleks yang diduga sebagai tempat penipuan di seluruh Kamboja baru-baru ini.

    "Pagi ini, pada hari Senin (19/1/2026), sudah ada 93 orang yang datang ke KBRI," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, Senin.

    Geram Diancam Trump, Uni Eropa Siapkan Tarif Balasan Rp 1.830 Triliun ke AS

    "Kita prediksi total kemungkinan di akhir hari ini sekitar 750-an WNI akan datang ke KBRI untuk menyampaikan laporan setelah mereka keluar dari sindikat penipuan daring," sambungnya.

    Baca juga: China Desak Kroni Bos Scam Kamboja Chen Zhi Menyerah, Janjikan Hukuman Lebih Ringan

    Menurutnya, banyak di antaranya ingin kembali ke tanah air.

    KBRI Kamboja memperkirakan akan ada lebih banyak lagi WNI yang datang dari provinsi-provinsi lain.

    Santo menjelaskan, beberapa WNI terlibat dalam penipuan online selama bertahun-tahun, beberapa baru tiba di Kamboja beberapa bulan yang lalu.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Baca juga: OTT di Pati, KPK Tangkap Bupati Sudewo

    "Sebagian masih memegang paspor mereka, sementara yang lain paspornya disita oleh sindikat," jelas dia.

    "Sebagian telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, sementara yang lain masih memiliki izin tinggal yang sah di Kamboja dan berharap untuk menemukan pekerjaan lain," lanjutnya.

    Santo memastikan, pihaknya akan mempercepat repatriasi, tetapi semua WNI diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri. 

    Pihaknya juga memperingatkan agar WNI tidak terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri.

    Baca juga: Jaga-jaga Diserobot AS, China Kini Gencar Tangkap Bos Scam Kamboja dan Myanmar

    Pengakuan WNI

    Dikutip dari AFP, Senin, seorang pemuda berusia 18 tahun dari Sumatera, mengatakan bahwa ia melarikan diri dari sebuah kompleks di kota Bavet, dekat perbatasan Kamboja dengan Vietnam.

    Di tempat itu, ia dipaksa untuk menipu orang secara online selama delapan bulan tanpa bayaran meskipun dijanjikan 600 dollar AS atau sekitar Rp 10 juta per bulan.

    Dia dia tiba di Phnom Penh pada hari Minggu (18/1/2026) dan datang ke kedutaan untuk meminta paspor baru karena paspornya sedang dipegang oleh seorang bos berkebangsaan China.

    Baca juga: Eks Dirjen Sebut Kebijakan Kemendikbud Era Nadiem Ibarat Kopi Hitam Siap Minum, Pejabat Tinggal Ikut

    "Mereka mendengar polisi datang ke dalam kompleks, jadi mereka membiarkan semua orang pergi," katanya.

    Bulan ini, Kamboja menangkap dan mendeportasi taipan kelahiran China, Chen Zhi, yang dituduh menjalankan operasi penipuan internet dari Kamboja, ke Tiongkok.

    Chen, mantan penasihat pemerintah Kamboja, didakwa oleh otoritas AS pada bulan Oktober.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

    Komentar
    Additional JS