0
News
    Home Berita BPOM Featured Nestlé Nestlé Indonesia Spesial Susu Formula

    BPOM Minta Nestlé Indonesia Hentikan Distribusi 2 Batch Susu Formula Bayi, Cek Daftarnya Viva

    4 min read

     

    BPOM Minta Nestlé Indonesia Hentikan Distribusi 2 Batch Susu Formula Bayi, Cek Daftarnya

    Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) memberikan respon terkait dengan penarikan produk susu formula bayi NestlĂ© secara global di 49 negara. Seperti diketahui, susu formula tersebut ditarik dari pasaran lantaran diduga terkontaminasi toksin yang dapaat menyebabkan mual dan muntah parah.

    BPOM Bawa Jamu Naik Kelas Jadi Obat Herbal Terstandar, Siap Tembus Pasar AS

    Susu formula yang dijual di berbagai wilayah termasuk Eropa, Turki dan Argentina ini diduga mengandung cereulide yaitu racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Menyusul dengan penarikan secara global di 49 negara, BPOM RI memerintahkan PT NestlĂ© Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi susu formula tersebut.

    Susu formula Nestle yang dimaksud hanya satu produk, yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia nol hingga 6 bulan dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. 

    BPOM Tekankan Pentingnya Standar Keamanan di Tengah Tren Kosmetik Lokal

    ”Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg),” demikian keterangan resmi BPOM dikutip dari situs resminya, Rabu 14 Januari 2026.

    Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi). BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut.

    BPOM Bantah Kecolongan soal Susu Formula Bayi Nestle

    ”Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM,” lanjut keterangan resmi itu.

    BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk. Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran.

    BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan/mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas.

    Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut.

    Sebagai informasi, toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable)/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.


    Komentar
    Additional JS