0
News
    Home Berita Featured Keraton Solo Spesial

    BREAKING NEWS: Menbud Fadli Zon Serahkan SK Penanggung Jawab Keraton, Dua Kubu Keraton Solo Adu Mulut - Metta News

    3 min read

     

    BREAKING NEWS: Menbud Fadli Zon Serahkan SK Penanggung Jawab Keraton, Dua Kubu Keraton Solo Adu Mulut

    SOLO, MettaNEWS – Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat kembali memanas. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Cagar Budaya Kota Surakarta oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada KGPA Tedjo Wulan, Minggu (18/1/2026), diwarnai aksi protes keras hingga adu mulut antar dua kubu internal keraton.

    SK yang diserahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tersebut menetapkan KGPA Tedjo Wulan sebagai pelaksana tugas dalam pengelolaan cagar budaya Keraton Surakarta.

    Namun, momen resmi tersebut berubah ricuh setelah putri tertua PB XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbay, naik ke atas mimbar untuk menyampaikan keberatan.

    Usai sambutan Wali Kota, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan. Namun begitu sambutan berakhir, GKR Panembahan Timoer Rumbay langsung naik ke mimbar.
    Saat hendak menyampaikan protes, mikrofon yang digunakan tiba-tiba dimatikan. Penyerahan SK pun sempat tertunda. Di samping GKR Timoer Rumbay, tampak hadir Permaisuri GKR Paku Buwono XIII, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari.

    “Assalamualaikum Bapak. Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon maaf, tolong mic nya dinyalakan supaya banyak yang mendengar. Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia,” ujar GKR  Timoer Rumbay yang disambut teriakan dari para undangan, Sentono, serta Abdi Dalem Keraton.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang berada di lokasi langsung menghampiri GKR  Timoer Rumbay. Permaisuri GKR PB XIII, juga tampak berbincang langsung dengan Fadli Zon di tengah suasana yang semakin riuh. Selain protes lisan, pihak PB XIV Purbaya juga membagikan selebaran berisi surat keberatan atas SK yang dikeluarkan oleh Menteri Kebudayaan.

    Meski mendapat penolakan keras, Fadli Zon tetap melanjutkan agenda penyerahan SK kepada KGPA Tedjo Wulan. Namun, protes kembali menggema tepat saat SK hendak diserahkan secara simbolis.

    Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan pelaksana bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelindungan dan pemajuan kebudayaan nasional, khususnya di Keraton Surakarta.

    “Kami berharap pada hari ini Panembahan Agung Tedjo Wulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” kata Fadli Zon.

    Ia menekankan bahwa pemajuan kebudayaan nasional membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk keterlibatan negara, terutama dalam aspek pendanaan.

    “Dalam rangka melaksanakan pemajuan kebudayaan nasional, diperlukan kolaborasi semua pihak. Negara juga turut campur dan melakukan intervensi, terutama dalam soal dana, karena itu memerlukan pertanggungjawaban,” jelasnya.

    Menurut Fadli Zon, penggunaan dana publik baik dari APBD Kota Solo, APBD Provinsi Jawa Tengah, maupun APBN harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

    “Ada dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan melalui Pak Wali Kota, dana APBD Provinsi melalui Gubernur. Jika menggunakan dana APBN, harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, Kementerian PU, dan kementerian terkait lainnya,” ungkapnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima pengelolaan alun-alun Keraton yang telah direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat dikelola secara optimal.

    Fadli Zon berharap penunjukan pelaksana ini dapat menjadi fasilitator seluruh keluarga besar Keraton Surakarta untuk bermusyawarah dan mencapai mufakat sesuai adat istiadat, sehingga proses revitalisasi dan pemajuan kebudayaan Keraton dapat berjalan lebih kondusif ke depan.


    Komentar
    Additional JS