0
News
    Home Berita Dewan HAM PBB Featured HAM PBB Presiden Dewan HAM PBB Spesial

    Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Begini Catatan di Tanah Air | Republika Online

    7 min read

     

    Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Begini Catatan di Tanah Air | Republika Online



    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia secara resmi dikukuhkan sebagai presiden Dewan HAM PBB pada Kamis (8/1/2025). Jabatan tersebut akan dijalankan oleh Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, yang mengemban tugas memimpin sidang dan proses internal Dewan HAM sepanjang 2026.

    Kemlu menyatakan bahwa dengan posisi strategis tersebut, Indonesia akan mendorong tata kelola HAM global yang lebih dialogis, konstruktif, dan berlandaskan kerja sama multilateral yang inklusif. Indonesia menyatakan akan menjalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan memastikan akan selalu objektif dan transparan, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

    Baca Juga :

    Sponsored

    Dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, Kemlu RI menyampaikan bahwa Indonesia akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan di Dewan HAM untuk menjalankan mandat tersebut.

    “Ini adalah satu mandat yang sangat prestisius dan tentu saja datang dengan tanggung jawab besar juga mengingat situasi geopolitik saat ini cukup berwarna serta dinamika tinggi yang dihadapi Dewan HAM,” kata Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kemlu RI Indah Nuria Savitri.

    Baca Juga :

    Indah mengatakan bahwa Indonesia berharap kepercayaan sebagai Presiden Dewan HAM PBB mencerminkan rekam jejak panjang yang menunjukkan upaya Indonesia dalam membawa perbaikan bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di tingkat kawasan dan internasional.

    Dia menambahkan bahwa presidensi Dewan HAM PBB merupakan hasil kerja sama serta perjuangan diplomasi seluruh pihak yang dipimpin Kemlu RI. Indonesia terpilih sebagai calon tunggal dari kawasan Asia-Pasifik yang akan menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026, yang akan ditetapkan secara formal dalam sidang Dewan HAM di Jenewa pada 8 Januari 2026.

    photo
    Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa usai terjadi kericuhan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). - (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

    Baca Juga :

    Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini juga terjadi di tengah sejumlah kritik terhadap kondisi hak asasi manusia di Tanah Air. Amnesti Internasional menilai, stuasi HAM dari Januari hingga Desember 2025 mengalami erosi terparah selama era reformasi. LSM itu mencatat, sepanjang tahun marak pelanggaran hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk efisiensi anggaran yang mengganggu ekonomi masyarakat. 

    “Tahun ini pun ditutup oleh buruknya reaksi penanganan bencana ekologis di Sumatra yang mempertontonkan ketidakmampuan pemerintah menghadapi krisis kemanusiaan, bahkan mencerminkan watak represif seperti terlihat dalam kekerasan militer di Aceh baru-baru ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

    Halaman 2 / 3

    Negara dinilai menunjukkan sikap anti-kritik atas berbagai gelombang protes terkait revisi UU TNI, hak buruh, PSN, dan tunjangan DPR sejak Maret, Mei, dan hingga Agustus 2025. “Watak otoriter pemerintah dan DPR terlihat dalam proses penyusunan kebijakan yang tanpa hikmah musyawarah seperti RUU TNI dan RKUHAP ini. Yang lebih mengerikan ke depan adalah implementasi dari KUHAP baru ini yang mengancam hak asasi manusia,” kata Usman.

    Menurutnya, jika tidak dikoreksi, bukan mustahil ke depan semakin marak penangkapan yang semena-mena dan upaya paksa lainnya. “Tahun ini saja, 5.538 orang ditangkap semena-mena, disiksa dan terkena gas air mata hanya karena berdemonstrasi,” kata Usman.

    Amnesty International Indonesia mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja mereka selama 2025. Diantaranya, kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Mayoritas dari pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat, masing-masing sebanyak 106 dan 74 orang.

    Kasus-kasus yang terjadi menjelang penghujung tahun menunjukkan pola yang sama. Pada September,: serangan terhadap 33 orang masyarakat adat Sihaporas, Simalungun yang melukai 18 perempuan, 15 laki-laki, dan anak penyandang disabilitas. Lalu penangkapan dua aktivis Walhi dan Kamisan, Adetya Pramandira dan Fathul Munif pada Novembr, hingga penangkapan Ketua Adat Dusun Lelayang Tarsisius Fendy Sesupi usai mengritik deforestasi dan kegiatan korporasi di Kalimantan Barat pada Desember.

    photo
    Seorang peserta aksi mengibarkan bendera bertuliskan Soeharto Bukan Pahlawan saat mengikuti Aksi Kamisan ke-886 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). - (Edwin Putranto/Republika)

    Pejabat dan aparat juga melarang bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/12). Mobil peserta juga diteror pada pukul 03.05 WIB dini hari (21/12). “Mereka yang lantang membela lingkungan dan tanah ulayat dibungkam lewat intimidasi dan kriminalisasi. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi kegagalan negara dalam mengelola kekayaan alam berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya,” kata Usman.

    Tahun 2025 juga menjadi tahun perluasan peran militer di luar pertahanan. Revisi UU TNI memperluas peran militer mengurus pertanian, proyek strategis nasional, makan siang gratis, hingga penugasan perwira aktif di jabatan sipil. Kabar baik putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 13 November yang membatasi “penugasan” anggota Polri di luar kepolisian berujung dengan terbitnya Perpol 10/2025.

    “Penyimpangan peran, fungsi dan wewenang dua alat negara itu berpotensi mengembalikan mereka sebagai alat represi seperti yang terlihat di sepanjang 2025,” kata Usman.

    Halaman 3 / 3

    Ketimpangan sosial ekonomi juga mengkhawatirkan. Data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia pada tahun 2024.

    Di tengah ketimpangan ekonomi ini, hak atas pekerjaan juga semakin tergerus dengan meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja di tahun 2025 yaitu mencapai 79 ribu hingga September 2025 berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

    Selain itu kebijakan yang sekilas terkesan seperti pemenuhan hak atas pangan seperti MBG, yang juga digadang sebagai solusi gizi nasional untuk hak atas kesehatan, berubah menjadi bencana kesehatan publik dengan ribuan siswa mengalami keracunan massal.

    Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan per 12 November mengungkap ada lebih dari 11 ribu jumlah anak penerima MBG yang keracunan. Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), koalisi beberapa lembaga masyarakat sipil yang fokus pada akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, mencatat jumlah lebih besar yakni 16.109 anak.

    photo
    Sejumlah siswa korban keracunan makan bergizi gratis kondisinya telah membaik seusai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate, Maluku Utara, Kamis (6/11/2025). - (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

    “Insiden keracunan MBG ini mencerminkan watak otoriter, tergesa-gesa tanpa riset mendalam serta pengawasan memadai. Seharusnya program ini dievaluasi menyeluruh,” kata Usman.

    Sementara itu, Proyek Strategis Nasional (PSN) terus menggusur masyarakat adat di kawasan timur Indonesia. Seperti PSN Lumbung Padi Nasional di Merauke, Papua, yang membongkar hutan dan menyerobot lahan masyarakat adat tanpa dialog.

    Begitu pula proyek jalan Trans Kieraha dan ekspansi tambang nikel di Halmahera, telah mendesak ruang hidup komunitas adat. Hutan tempat mereka hidup beralih menjadi tambang. Masyarakat adat tidak diberi ruang untuk memutuskan.

    Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa atas nama pembangunan dan investasi, hak ulayat dirampas, sehingga memperdalam ketimpangan ekonomi dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan.

    Komentar
    Additional JS