Istana Anggarkan Rp60 Triliun dari APBN 2026 untuk Pemulihan Bencana Sumatera - inilah
Istana Anggarkan Rp60 Triliun dari APBN 2026 untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap rencana pemerintah menggelontorkan Rp53 triliun hingga Rp60 triliun dari dana APBN 2026 untuk pemulihan Sumatera pascabencana.
Menurutnya, nilai tersebut merupakan hitungan final yang ditetapkan pemerintah. "Jadi begini, kalau berkenaan dengan masalah bencana kan sedang dihitung final dan diperkirakan kan akan mencapai angka Rp 53 sampai kurang lebih 60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dikutip Rabu (7/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, ada dua dana dari APBN yang dialokasikan pemerintah untuk pemulihan bencana Sumatera. Pertama berasal dari dana siap pakai yang secara umum digunakan saat keadaan darurat atau keadaan bencana saja secara umum.
Baca Juga:
Kedua, lanjutnya, dana khusus pemulihan bencana di Sumatera, Prasetyo menjelaskan akan ada alokasi tersendiri di luar dana siap pakai. Dana itu lah yang diperkirakan mencapai Rp60 triliun.
"Jadi pemahamannya kan ada dua, ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bilamana terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana. Tetapi kalau berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," jelasnya.
Selain itu, Prasetyo mengungkap, ada pembicaraan mengenai tambahan alokasi anggaran pada beberapa program dalam retret Kabinet merah Putih (KMP) 2026. Ia mnegungkap APBN sudah dirancang dan disahkan bersama dengan DPR.
Baca Juga:
Jika ada perubahan, maka ada mekanisme tersendiri dan ruang penyesuaian bisa dilakukan Presiden melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalaupun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian gitu," tutur pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur itu.