0
News
    Home Berita Featured Hogi Kasus Spesial

    Kasus Hogi Minaya, Keluarga Jambret Minta Keadilan: Kami Orang Susah, Bukan Orang Punya - Tribunnews

    7 min read

     

    Kasus Hogi Minaya, Keluarga Jambret Minta Keadilan: Kami Orang Susah, Bukan Orang Punya

    Kasus Hogi Minaya viral, keluarga jambret tewas minta keadilan, DPR desak perkara dihentikan.

    Ringkasan Berita:
    • Kasus Hogi Minaya terus jadi sorotan. Dua jambret tewas usai dikejar Hogi yang menolong istrinya. 
    • Keluarga pelaku menuntut keadilan dan menolak disebut meminta uang kerohiman.

    TRIBUNNEWS.COM - Kasus Hogi Minaya masih menjadi sorotan.

    Hogi Minaya ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut setelah mencoba merebut kembali tas istrinya, Arista Minaya yang dijambret. 

    Dua pelaku penjambretan yang menggunakan sepeda motor kemudian dikejar Hogi pakai mobil, dipepet, dan para penjambret menabrak tembok lalu tewas di tempat. 

    Keluarga dua pelaku jambret menuntut keadilan.

    Kuasa hukum keluarga jambret, Misnan Hartono mengatakan pihak keluarga merasa terpukul atas peristiwa yang mengakibatkan kehilangan nyawa tersebut. 

    "Kami agak sedikit terpukul karena keluarga mereka ini bukan orang punya," kata dia, pada Kamis (29/1/2026).

    Menurut dia, nasib anak-anak pelaku jambret yang masih harus menempuh pendidikan, sementara ayahnya meninggal dunia.

    “Latar belakangnya orang petani. Apa lagi Robi Dwi orang tuanya susah, punya istri dan anak satu kelas 3 SD. Kalau Wanto memiliki anak tunggal,” ujarnya. 

    Kini kasus Hogi Minaya diselesaikan secara restorative justice. Misnan mengungkapkan nasib anak-anak pelaku jambret yang masih harus menempuh pendidikan, sementara ayahnya meninggal dunia.

    "Tapi kalau memang mereka putus di restorative justice saya mau bicarakan ini, ada anaknya almarhum dan istrinya, masih perlu pendidikan siapa nanti yang akan urus, siapa nanti yang akan tanggung jawab," kata Misnan.

    Belakangan beredar kabar, keluarga jambret yang tewas meminta uang. Namun, Misnan membantah hal tersebut. 

    "Pada saat proses RJ (Restorative Justice) makanya saya kecewa berat dengan keluarga tersangka (Hogi Minaya) ini. Kita sebagai orang yang memaafkan kita  berdiam diri untuk tidak terlalu tampil di medsos, ini keluarga dan tersangka dan adik tersangka Hogi mengatakan bahwa kita minta Rp50 juta, kita minta kerohiman," kata Misnan.

    Menurut Misnan, pihak keluarga tidak pernah mengajukan nominal.

    Ia meluruskan bahwa justru istri salah satu almarhum yang sempat dihubungi pihak keluarga Hogi mengenai pemberian santunan, bukan permintaan sepihak.

    "Kalau disampaikan damai karena uang itu gak sama sekali, sampai detik saat ini saya bersama keluarga korban tidak pernah mengungkap berapa yang kami pinta, berapa yang kami ajukan. Tetapi istri korban pernah menelepon adik almarhum (Robi) dia menyampaikan ingin menyampaikan santunan ke mana, itu yang ada kami dengar," jelas Misnan.

    "Saya katakan dan pertegas beberapa kali pak Kejari minta saya untuk mengungkap, saya orang Sumatera saya tidak pernah terungkap seperti itu dan sampai detik saat ini kita tidak pernah mengungkap soal uang kerohiman itu," sambungnya.

    Baca juga: Drama Kasus Hogi Minaya Berlanjut, Keluarga Penjambret: DPR Hanya Dengar Sepihak

    Sorotan Komisi III DPR RI

    Peristiwa ini viral dan semakin menyedot perhatian setelah Komisi III DPR RI meminta Polres dan Kejari Sleman menghentikan perkara tersebut atau menerbitkan SP3.

    Keputusan DPR itu menuai protes dari kuasa hukum keluarga pelaku, Misnan Hartono. Ia menegaskan proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur, bahkan Polres dan Kejari Sleman telah memfasilitasi upaya restorative justice.

    “Restorative Justice sudah berjalan, bahkan sudah akan melakukan pertemuan kedua. Harusnya biarkan dulu proses tersebut berjalan sebelum kasus diminta dihentikan,” ujarnya.

    Misnan juga menilai DPR tidak seharusnya memojokkan polisi dan jaksa yang menurutnya telah bekerja sesuai aturan.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat di Senayan mengucapkan istighfar berulang kali saat mendengar Hogi ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia menyesalkan penegakan hukum yang dianggap bermasalah dan menyebut kasus ini merusak citra Polri dan Kejaksaan. Habiburokhman juga menyoroti adanya tuntutan uang kerahiman dari pihak keluarga pelaku kepada Hogi, yang dinilainya tidak masuk akal.

    Dalam rapat yang sama, Kajari Sleman Bambang Yunianto mengungkapkan bahwa Hogi diminta membiayai seluruh proses pemakaman dua pelaku jambret, mulai dari pengurusan jenazah hingga pemberangkatan ke Palembang.

    Meski begitu, nominal pasti biaya tersebut tidak disebutkan.

    Baca juga: Keluarga Jambret yang Tewas Tegaskan Proses Hukum Hogi Minaya Sudah Sesuai Prosedur, Kecewa ke DPR

    Duduk Perkara Kasus Hogi Minaya

    Kasus ini bermula pada 26 April 2025 ketika Arista Minaya, istri Hogi, menjadi korban penjambretan di Jembatan Layang Janti, Yogyakarta.

    Hogi yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku dengan mobilnya. Pengejaran berakhir tragis setelah motor pelaku menabrak tembok, menyebabkan keduanya tewas di lokasi.

    Meski kasus penjambretan gugur demi hukum, Hogi tetap dijerat sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas dan berstatus tahanan luar dengan gelang GPS.

    Publik kini menanti kejelasan akhir perkara yang menimbulkan perdebatan sengit antara DPR, aparat penegak hukum, dan keluarga pelaku.


    Komentar
    Additional JS