Kasus Yai Mim versus Sahara, Pakar Komunikasi UM: Hanya Untungkan Pihak Ketiga - Tugu Jatim ID
Kasus Yai Mim versus Sahara, Pakar Komunikasi UM: Hanya Untungkan Pihak Ketiga - Tugu Jatim ID
MALANG, Tugujatim.id – Media sosial belakangan ini digemparkan oleh perseteruan dua orang bertetangga, (Imam Muslimin) Yai Mim versus Sahara (Nurul Sahara). Perseteruan bermula dari konflik lahan parkir dan berkembang hingga menjadi sorotan banyak pihak.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Rani Prita Prabawangi, S.Hub.Int, M.Si, menilai media sosial berperan besar dalam mengubah konflik personal menjadi konsumsi publik. Beberapa faktor membuat kasus ini cepat menyebar di media sosial.
“Salah satunya narasinya sederhana. Seperti cerita, ada karakter yang jelas. Ada korban, ada victim. Biasanya narasi-narasi seperti ini sangat mudah menarik simpati publik,” ujar Rani Prita Prabawangi, kepada Tugujatim.id, Minggu (5/10/2025),
Selain itu, tingkat emosi yang tinggi di dalam cerita juga mendorong cepatnya kasus ini menyebar di masyarakat. Contoh dari hal ini adalah saat Yai Mim berguling-guling di tanah di mana hal ini sangat tidak wajar dilakukan oleh orang dewasa, sehingga mendapat banyak sorotan dari netizen yang menontonnya.
“Gestur gulung-gulung itu kan tidak umum dilakukan orang dewasa. Kalau anak kecil wajar. Karena tidak pada umumnya, maka mudah menyedot perhatian,” jelasnya.
Faktor ketiga yang menjadikan kasus ini viral adalah aspek reabilitasnya dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Konflik dengan tetangga, persoalan parkir atau masalah yang serupa merupakan persoalan yang sangat familiar sehingga masyarakat merasa relate dengan masalah ini.
“Konflik dengan tetangga itu kan sesuatu yang hampir semua orang pernah alami atau jumpai. Jadi banyak yang ingin ikut berkomentar karena merasa relate,” tambahnya.
Dinamika kasus yang mengikuti pola cerita, ada puncak konflik dan plot twist, membuat netizen makin betah mengikuti perkembangan kasus ini.
Rani melihat fenomena ini sejalan dengan teori komunikasi seperti uses and gratification theory, di mana publik memilih media untuk kebutuhan hiburan, informasi dan integrasi sosial.
“Nah kisahnya dua pihak ini itu sangat entertaining. Ada dramanya, ada konfliknya, ada intrignya. Semuanya ada,” paparnyanya.
Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak tidak mendapat keuntungan dari kasus ini. Justru, keduanya mendapatkan rugi di mana Yai Mim harus mundur dari posisinya sebagai dosen, sementara Sahara menjadi korban doxxing.
“Menurut saya kalau ngomongin dari sisi komunikasi itu justru lebih banyak kerugiannya yang dialami oleh dua pihak yang berseteru ini. Dan itu sayang banget menurut saya ya,” lanjutnya.
Justru yang mendapatkan keuntungan dari adanya kasus ini adalah pihak ketiga, yaitu influencer. Momen ini banyak dimanfaatkan oleh influencer untuk mendapatkan engagement dengan mengunggah ataupun hanya menyampaikan kembali permasalahan ini. Terbukti, mereka mendapatkan engagement yang tinggi dari adanya kasus ini.
“Kalau memang keuntungan ini dalam hal koinnya atau mata uangnya dan popularitas dan engagement justru yang dapat (keuntungan) si pihak ketiga,” ujarnya.
Ia juga menyebut jika masalah seperti ini ingin diselesaikan melalui jalur yang lebih damai, itu akan memakan waktu yang lebih lama. Kedua belah pihak harus dapat berkomunikasi dengan satu sama lain dan biasanya tidak hanya sekali dua kali, tapi berkali-kali.
Mengunggah masalah ke media sosial juga dinilai menjadi pemicu utama masalah ini menjadi semakin besar. Hal ini dikarenakan semakin banyak orang yang seharusnya tidak terlibat, jadi ikut mengintervensi masalah ini
“Memang kalau mau menyelesaikan permasalahan interpersonal dengan jalan yang adem, itu memang lebih lama. Tapi yang jelas, mengangkat ini ke media sosial itu hanya memperburuk masalah. Itu jelas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti logika berpikir netizen yang sering terjebak dalam kesalahan berfikir atau logical fallacies. Misalnya, ad hominem yang menyerang latar belakang pribadi salah satu pihak, contohnya pada kasus ini yaitu menyerang etnis salah satu pihak.
Selain itu, ada bandwagon fallacy dimana opini salah satu pihak dianggap benar hanya karena banyak yang percaya opini tersebut. Selain itu, banyak lagi logical fallacy yang pada akhirnya tidak memecahkan masalah sama sekali.
“Sebetulnya tidak menghasilkan kebenaran. Tidak pula menghasilkan solusi gitu jadinya,” tandasnya.
Terlebih lagi publik terlalu cepat terbagi antara Tim Yai Mim dan Sahara. Padahal banyak sekali faktor yang bisa menjadi pemicu adanya konflik antara kedua belah pihak. Contohnya, perencanaan tata ruang perumahan yang buruk, tidak dieksplornya solusi kompromi sebelumnya, dan lain-lain.
“Ini kan sebenarnya juga cerminan bahwa ternyata warganet kita masih kurang suka mengolah fenomena itu secara jenius, kritis, dan bijaksana,” tuturnya.
Rani berharap masalah ini segera mendapatkan titik terang, sehingga masalah ini dapat cepat selesai. Proses hukum dapat segera mendapatkan fakta yang seadil-adilnya sehingga masalah ini dapat selesai.
“Saya sih berharap pihak yang berseteru ini bisa menemukan titik rekonsiliasi. Kalau toh ini harus naik ke ranah hukum, ya supaya proses hukum ini bisa mengungkap akar permasalahannya itu sebenarnya apa, faktanya bagaimana,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Azmi Azaria Fidaroini
Editor: Darmadi Sasongko