Perintah Langsung Prabowo, Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana Sumatera - detii
Mentan Andi Amran Sulaiman (kiri), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (kanan) saat meninjau langsung pemulihan tahap awal sawah terdampak banjir dan longsor di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (15/1/2026). (Foto: Antara/Harianto
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, negara menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat guna menjaga produksi pangan nasional.
"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," ujar Mentan dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Mentan sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan.
Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tutur Mentan.
Lebih lanjut dia menerangkan, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi.
Mereka bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga.
“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Kemudian Mentan menyebutkan di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.
Sementara itu, untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.
“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.
Memasuki fase pemulihan, Mentan mengungkapkan total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 98.002 hektare.
Dari total tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan luas tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektare.
Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
Khusus di Kabupaten Aceh Utara, total kerusakan ringan-sedang tercatat seluas 8.237 hektare, dengan rincian kerusakan ringan 5.950 hektare dan kerusakan sedang 2.287 hektare.
Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.
Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” kata Mentan menambahkan.