0
News
    Home Berita Featured Keuangan Pajak Prabowo Subianto Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah - Kompas

    3 min read

     

    Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    Kompas.com, 9 Januari 2026, 05:54 WIB
    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com — Sindiran Presiden Prabowo Subianto soal kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka kembali persoalan kebocoran penerimaan negara yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Sorotan itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, dan kini ditindaklanjuti Kementerian Keuangan.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden menyinggung masih maraknya praktik penghindaran pajak, mulai dari under invoicing hingga aktivitas industri yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan dan kepabeanan.

    “Dia (Prabowo) bilang, ‘Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh orang pajak dan bea cukai?’ Itu pesan ke saya dari presiden, walaupun dia enggak melihat ke saya tapi deg kesini,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Celah Pajak dari Ekspor hingga Industri Domestik

    Menurut Purbaya, pemerintah mulai mampu mendeteksi praktik-praktik tersebut melalui penguatan sistem dan analisis data.

    Purbaya Murka karena Perusahaan China Tak Bayar Pajak Diduga Pakai KTP Palsu

    Hasil pengembangan sistem analitik yang sebelumnya digarap tim Lembaga National Single Window (LNSW) menunjukkan temuan signifikan, terutama di sektor kelapa sawit.

    Ia menegaskan, ke depan Kementerian Keuangan akan memanfaatkan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk memastikan seluruh potensi penerimaan negara tergali optimal dan tidak bocor.

    Selain sektor ekspor, Purbaya juga menyoroti praktik industri yang sama sekali tidak tersentuh pajak di dalam negeri.

    Ia menyebut, ada perusahaan asing di sektor baja dan bahan bangunan yang beroperasi di Indonesia, menjual produk secara tunai, tetapi tidak memungut maupun menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    “Ini merugikan negara sangat besar. Mereka jual cash basis, tidak bayar PPN. Ada di sektor baja dan bahan bangunan,” katanya.

    Penertiban dan Pembenahan Aparat Pajak

    Purbaya memperkirakan, potensi penerimaan pajak dari penertiban perusahaan yang sebelumnya tidak patuh bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.

    Dari satu kelompok wajib pajak saja, penerimaan negara disebut dapat bertambah lebih dari Rp 4 triliun dalam setahun.

    Ia mengaku heran karena sejumlah perusahaan asing tersebut telah lama beroperasi, namun seolah luput dari pengawasan.

    Padahal, menurut dia, aparat di lapangan seharusnya memiliki informasi yang cukup untuk mendeteksi aktivitas tersebut.

    Untuk itu, Purbaya menegaskan akan melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penataan organisasi dilakukan agar aparat bekerja lebih serius dan profesional.

    “Yang bagus akan kami selamatkan supaya tetap bekerja. Tapi yang tidak mau berubah dan tidak bisa dibenahi, akan kami rumahkan. Ini harus dikotakkan dengan jelas,” ujar Purbaya.

    Komentar
    Additional JS