Purbaya Pastikan TKD Wilayah Bencana Sumatera Aman, Tidak Dipotong - Kumparan
Purbaya Pastikan TKD Wilayah Bencana Sumatera Aman, Tidak Dipotong
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana Sumatera tidak dipotong. Ia mengatakan pemerintah memberikan perlakuan khusus dengan menaikkan batas penyaluran agar daerah tersebut memiliki ruang fiskal yang cukup dalam untuk penanganan bencana.
Purbaya menjelaskan secara mekanisme TKD memang rutin ditransfer setiap bulan. Sehingga tidak ada persoalan mendasar terkait ketersediaan dana.
“TKD kan pasti mau ditransfer. Setiap bulan ada, cuman dengan adanya itu (bencana) kan batasnya dinaikin. Sampai mereka dapat sekitar Rp 9 triliun, tiga provinsi itu (Aceh, Sumut, Sumbar). Senin juga udah ada kan biasa ada terus. Hanya kalau dipotong kan habis kesananya sekarang kan enggak,” kata Purbaya di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (18/1).
Purbaya menuturkan dari sisi kas, pemerintah daerah penerima TKD bencana juga tidak sedang mengalami kekurangan dana. Bahkan, masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap optimal. Karena itu, penyaluran dana dilakukan sesuai jadwal tanpa perlu tergesa-gesa.
“Setiap bulan, kan tiap bulan dia di transfer, yang ada saja belum habis, kalau dia bisa habisin kita ini-in. Belom abis yang ada saja. Yang di daerah itu banyak duitnya, belum dihabisin. Jadi setiap bulan kita kirim tanggal 2 kalau enggak salah,” ujar Purbaya.
Purbaya mengakui ada permintaan percepatan penyaluran TKD untuk daerah bencana. Ia menilai hal itu secara teknis bisa diwujudkan, tetapi saat ini tidak mendesak. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan batas penyaluran tidak dipotong, sehingga daerah tetap memiliki fleksibilitas fiskal.
“Yang dipastikan adalah dia limitnya enggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana,” tegas Purbaya.
Purbaya menegaskan penyaluran TKD tetap mengikuti termin yang berlaku. Daerah juga memiliki opsi untuk menarik dana lebih awal apabila memang dibutuhkan. Namun, dengan kondisi kas daerah yang dinilai masih longgar, ia melihat tidak ada urgensi untuk melakukan percepatan.
“Kalau mereka mau pakai ambil depan ya bisa ambil depan. Cuman kan gini. Mereka enggak kekurangan cash, sekarang uangnya banyak. Habisin dulu saja. Jadi santai saja itu, yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Enggak seperti lainnya yang dipotong gitu saja,” tegas Purbaya.