0
News
    Home Berita Featured Kasus SMKN Tanjab Timur Spesial

    Saling Lapor, Kini Siswa SMKN Tanjab Timur Datangi Polda Jambi - Tribunjambi

    5 min read

    Saling Lapor, Kini Siswa SMKN Tanjab Timur Datangi Polda Jambi - Tribunjambi.com

    TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah guru Agus Saputra melaporkan kejadian viral pengeroyokan yang terjadi di lingkungan sekolahnya, kini siswa yang terlibat dan ada dalam video yang viral turut melapor ke Polda Jambi.

    Siswa berinisial LF pada Senin (19/1/2026) malam datang ke Polda Jambi didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

    Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com, siswa dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jambi sekitar pukul 20.50 WIB.

    LF tampak mengenakan jaket dengan penutup kepala.

    Ia lebih banyak diam dan tertunduk saat awak media mencoba mewawancarai.

    Mereka langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan laporan kasus ini.

    "Iya, kita akan laporan dulu," kata Kuasa Hukum, Dian Burlian.

    Rekomendasi Untuk Anda

    Kini, baik guru maupun siswa yang terlibat sudah saling lapor ke aparat penegak hukum.

    Sebelumnya, Agus Saputra Guru di SMK Negeri Tanjung Jabung Timur juga sudah melapor ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026).

    Agus didampingi kakaknya, datang ke Polda Jambi sekitar pukul empat sore dan melakukan pembuatan laporan polisi hampir empat jam.

    Kakak kandung Agus, Nasir mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena adiknya merasa dirugikan terlebih secara mental setelah kasus ini viral di sosial media.

    "Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam  empat sore.

    "Adik saya dirugikan secara mental dan psikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor," kata Nasir pada Kamis (15/1/2026) malam.

    Ia mangatakan bahwa pasca kejadian Agus telah melakukan visum.

    Di mana ada beberapa luka lebam di tubuhnya yang juga akan menjadi bukti untuk  pihak kepolisian.

    "Sudah ada visum dan ada bekas lebam," ujarnya

    Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya menyebut, kasus ini sedang dalam penyelidikan kepolisian.

    "Kita akan tindak lanjuti pelaporan tersebut, sesuai aturan yang berlaku," kata dia, Ahad (18/1/2026).

    Erlan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada pihak terkait.

    (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

      Komentar
      Additional JS