Tambang Emas Ilegal Gunung Kongbawi Makan Korban - Radar Lombok
Tambang Emas Ilegal Gunung Kongbawi Makan Korban
DITUTUP: Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi di Dusun Belenje Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya saat ditutup, Senin (12/1) sore. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)
PRAYA – Aktivitas penambangan emas secara ilegal kembali memakan korban. Setelah sebelumnya aktivitas penambangan emas di Desa Kuta Kecamatan Pujut menelan korban jiwa. Kali ini aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi di Dusun Belenje Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya memakan korban.
Setidaknya, ada korban di tambang emas ini namun beruntung tidak sampai tewas. Para korban hanya mengalami luka akibat amburknya tanah yang mereka gali. Adapun para korban di antaranya, Supriadi, 48 tahun, warga Dusun Lekong Jae Desa Serage Kecamatan Praya Barat yang mengalami sesak napas dan lemas akibat tertimpa tanah yang ambruk.
Kemudian ada Ramdan, 32 tahun, warga Karang Dalem Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya yang mengalami sesak napas, lemas dan beberapa luka sobek akibat tertimpa tanah ambruk, dan terakhir Didik, 30 tahun, warga Batu Nebeng Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya yang mengalami sesak napas, lemas dan patah kaki sebelah kanan.
Dengan adanya aktivitas penambangan ilegal yang menelan korban ini, aparat kepolisian dari Polsek Praya Barat Daya (Prabarda) IPDA Aswina Anggara bersama anggota turun langsung menutup aktivitas galian atau tambang emas ilegal tersebut, Senin (12/1) sore. Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah kaki, sehingga harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswina Anggara mengatakan, lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemprov NTB dengan kondisi tanah yang sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ungkap IPDA Aswina Anggara, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan massa, serta memasang garis polisi guna mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal. “Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegasnya.
Mantan ajudan Bupati Lombok Tengah ini menambahkan, selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar. “Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (met)
- TAGS