0
News
    Home Featured Kasus KH Anwar Zahid KPK Maidi OTT Spesial

    Wali Kota Maidi Sudah Pernah Diingatkan Kiai Anwar Zahid Soal OTT KPK - deitk

    5 min read

     

    Wali Kota Maidi Sudah Pernah Diingatkan Kiai Anwar Zahid Soal OTT KPK


    Kiai Anwar Zahid saat berceramah di Pahlawan Street Center Kota Madiun dan mengingatkan Wali Kota Madii agar tidak korupsi. (Foto: tangkapan layar/video dok. YouTube Pemkot Madiun)
    Kota Madiun -

    Kiai Anwar Zahid, ulama sekaligus dai yang juga pengasuh Ponpes Sabilunnajah di Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro sudah sempat mengingatkan Wali Kota Maidi agar tidak sampai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kiai yang akrab disapa Abah Anza itu mengaku akan malu bila hal itu terjadi.

    Momen Abah Anza mengingatkan Maidi itu terjadi dalam acara 'Pengajian Damai bersama KH Anwar Zahid' sekaligus penggantian kiswah Ka'bah Pahlawan Religi Center di kawasan Pahlawan Street Center Kota Madiun pada 19 November 2025.

    Mengawali ceramah di acara tersebut, Kiai Anwar membukanya dengan perbedaan antara politisi dengan kiai. Dia awali dengan istilah politisi sebagai orang yang paham politik, yang mana dulu sempat disebut politikus.

    "Orang yang paham dengan politik itu namanya politisi, kalau dulu disebut politikus. Dulu. Tapi karena terlalu banyak yang bener-bener jadi tikus, akhirnya dirubah jadi politisi. Kalau yang ahli di bidang agama biasa disebut kiai," ujarnya.

    Setelah itu Abah Anza menyampaikan apa perbedaan kiai dengan politisi. Menurutnya Politisi itu boleh salah tapi nggak boleh kalah. Sebaliknya Kiai boleh kalah tapi nggak boleh salah.

    "Salah sedikit aja remuk! Itu kalau kiai. Jadi politisi itu boleh salah tapi nggak boleh kalah. Harus menang meskipun curang dan menghabiskan banyak uang," kata Abah Anza.

    Dalam ceramah itulah Abah Anza sempat memuji bahwa Wali Kota Maidi yang menurtunya sudah berikhtiar maksimal untuk menata pemerintahan di Kota Madiun sebaik-baiknya. Terutama, dia yakin di Kota Madiun tidak ada jual beli jabatan.

    "Jual beli jabatan, nggak ada... Madiun kok. Transparan terbuka Ya kalau ada jual beli jabatan, yo KPK wis keliweran nok kene. Seliweran," ujar Anwar Zahid.

    Dia juga sempat mengingatkan Maidi tentang jual beli jabatan itu. Jangan sampai menerima titipan dari orang untuk menjadi pejabat.

    "Ati-ati Wali Kota. Ngkok terus moro-moro bapak nitip ini pak, apa nitip-nitip. Kompeten nggak? Kalau nggak kompeten ya jangan diterima. Meskipun usulan wakil wali kota, SMA nggak lulus kok jadi kepala dinas. Lho ini kan saya mengingatkan tugasnya," ujarnya.

    Anwar Zahid mengungkapkan dia sendiri nggak ingin itu terjadi. Dalam arti, jual beli jabatan hingga ada kabar yang dia terima tentang OTT KPK di Kota Madiun dan Wali Kota Maidi tertangkap.

    "Wong saya kenal baik dengan beliau. Udah pernah tidur 2 kali di rumah beliau. Terus ada berita OTT KPK Wali Kota Madiun, yo isin toh saya. Ya, ya, ya aku wis tau nginep nang omahe ping pindo, mangan bareng barang. Ojo sampe (jangan sampai kena OTT KPK) ngono lo. Ini kan tugasnya kita saling mengingatkan," ujarnya.

    Maidi sendiri, sebelum Abah Anza berceramah, dia sempat menyampaikan bahwa dirinya memang sengaja memaksa sang dai asal Bojonegoro itu untuk datang ke Madiun.

    "Hadir di tengah kita Kiai Anwar Zahid. Ini saya paksa, harusnya tahun depan, karena hari ini kebetulan ganti kiswah Ka'bah kita. Bisa nggak bisa saya paksa walau pun malam-malam nggak apa-apa," kata Maidi.

    Maidi juga sempat meminta petuah dan doa agar Kota Madiun semakin maju dan para pejabatnya tidak pernah lelah membangun kota demi kesejahteraan masyarakatnya.

    "Maka malam ini dari Abah Anwar Zahid, saya minta petuah dan doanya kota ini semakin lama semakin maju, dan kita semuanya, pejabat tidak akan lelah mencintai kota ini dan tidak pernah lelah membangun kota ini demi kesejahteraan masyarakat kota madiun," ujar Maidi.

    Kini Wali Kota Madiun Maidi kini benar-benar tertangkap. Dia di-OTT KPK pada Senin (19/1) di wilayah Kota Madiun bersama 14 orang lainnya. Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan Maidi termasuk dalam 15 orang yang diamankan berkaitan dugaan korupsi pemerasan dana CSR dan penerimaan lain di Pemkot Madiun.

    KPK telah menaikkan kasus ini ke status penyidikan. Selain itu, sudah ada 3 tersangka korupsi pemerasan dana CSR yang ditetapkan KPK dan diumumkan pada 20 Januari 2026. Salah satu tersangkanya adalah Wali Kota Maidi.

    "Menetapkan 3 orang tersangka sesuai dengan kecukupan bukti dan juga perannya masing-masing, yakni saudara MD, Wali Kota Madiun periode 2002-2030, saudara RR selaku pihak swasta atau kepercayaan saudara MD, dan saudara TR selaku Kepala Dinas PUPR kota Madiun," ujarnya.



    Simak Video "Video: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wali Kota Madiun"

    (auh/dpe)

    Komentar
    Additional JS