0
News
    Home Berita Featured Kasus Polresta Malang Kota Spesial Yai Mim

    Yai Mim Buat Laporan Terbaru ke Polresta Malang Kota, Mengaku Dianiaya Oleh Karyawan Sahara - Suryamalang

    8 min read

     

    Yai Mim Buat Laporan Terbaru ke Polresta Malang Kota, Mengaku Dianiaya Oleh Karyawan Sahara - Suryamalang.com

    Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi

    SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
    DIANIAYA - Yai Mim duduk di kursi roda sambil didampingi istrinya, Rosida Vignesvari saat datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian  penganiayaan, Kamis (8/1/2026). Menurut Yai Mim, kejadian penganiayaan itu terjadi setelah menegur pelaku yang selalu memvideo ia dan istrinya 
    Ringkasan Berita:
    • Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, kembali membuat laporan polisi terbaru, kali ini untuk dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
    • Yai Mim mengaku dianiaya dan dikeroyok oleh 4 orang Kamis (8/1/2026) siang.
    • Disebutkan dua dari empat orang yang diduga mengeroyoknya dikenali sebagai karyawan dari Sahara.
    • Yai Mim akan menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut

    SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus demi kasus dalam pertikaian antara Yai Mim dan Sahara terus bertambah.

    Yang terbaru, Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, membuat laporan polisi untuk dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

    Yai Mim mengaku telah dianiaya oleh karyawan Sahara

    Sambil duduk di kursi roda, Yai Mim didampingi istrinya, Rosida Vignesvari melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Malang Kota, Kamis (8/1/2026) sore.

    Kronologis Dugaan Penganiayaan

    Yai Mim mengaku, bahwa kejadian penganiayaan yaqng dialaminya terjadi sekitar pukul 13.39 WIB. 

    Ketika itu, ia baru saja belanja sayuran dan hendak masuk ke dalam rumah.

    Rekomendasi Untuk Anda
    Tersinggung dengan Pernyataan Yai Mim, Fakhruddin Umasugi Mundur sebagai Kuasa Hukum

    "Saya pulang bawa belanjaan banyak. Posisi belum masuk ke rumah, dan saat itu dia (pelaku) sudah memvideo saya," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

    Kemudian, pelaku memvideo istri Yai Mim. Melihat hal tersebut, Yai Mim langsung menegurnya.

    "Saya bilang 'mas, jangan video istri saya' dan ternyata dia (pelaku) malah tertawa. Kemudian, saya datangi lalu pintu (pintu pagar) didorong dan membuat saya terjatuh," jelasnya.

    Setelah Yai Mim terjatuh, pelaku pun langsung melayangkan pukulan dan mengenai bagian belakang kepalanya.

    Dikeroyok 4 Orang

    Terkait pelaku penganiayaan pada dirinya, Yai Mim menyebut ada total empat orang yang menyerangnya.

    Digambarkannya, semula ada dua orang yang menyerangnya, kemudian kembali datang dua orang lain yang ikut menyerangnya.

    Yai Mim mengaku ia tidak bisa melawan, karena pelaku yang memukulinya diduga berjumlah dua orang pada awalnya.

    "Bagian kepala saya dipukul dan sampai sekarang sakit ini. Saya digelut oleh dua orang yang masih muda-muda, yaitu Ferry dan Agi," tambahnya.

    Diketahui, Ferry maupun Agil yang disebut oleh Yai Mim merupakan karyawan dari Sahara.

    Setelah kejadian pemukulan itu terjadi, Yai Mim mengaku datang dua orang lainnya.

    "Dari dua orang yang baru datang ini, salah satunya membawa celurit sambil juga memvideo dan mengeluarkan kata ancaman. Saya enggak tahu dipukul pakai apa, dan setelah itu ada yang melempar batu," ungkapnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian membenarkan adanya kejadian tersebut.

    "Jadi, kedatangan Yai Mim dan istrinya ke Polresta Malang Kota, yaitu untuk melaporkan peristiwa tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini, akan melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," terangnya.

    Agustian juga mengaku, belum mengetahui secara detail terkait kejadian penganiayaan tersebut. Termasuk, luka-luka yang dialami oleh Yai Mim.

    "Kami masih belum dalami kronologi secara rinci terkait penganiayaan tersebut. Untuk luka, tadi yang terlihat di bagian lengan tetapi lebih detailnya tunggu hasil visum," pungkasnya.

    Saling Lapor

    Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut lewat proses hukum setelah sebelumnya ramai di media sosial.

    Kedua belah pihak saling lapor ke Polresta Malang Kota.

    Tak hanya satu laporan, Yai Mim dan Sahara melaporkan beberapa tindak pidana secara bergantian.

    Dari pihak Yai Mim, semula melaporkan dugaan pencemaran nama baik, lalu secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) lalu.

    Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama.

    Kemudian pada awal November, disusul kembali membuat laporan baru terkait pencurian data pribadi elektronik.

    Sementara itu, Sahara juga membuat laporan tambahan pada Rabu (8/10/2025) dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual.

    Diketahui, laporan Sahara tersebut telah naik gelar perkara dan pada Selasa (6/1/2026), Yai Mim resmi ditetapkan tersangka dugaan pornografi dan pelecehan seksual.

    Ada tiga pasal yang dipersangkakan kepada tersangka Imam Muslimin. Yaitu, Pasal 281 KUHP, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    Meski jadi tersangka, Yai Mim belum ditahan. Pasalnya, masih akan menjalani pemanggilan kembali dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Komentar
    Additional JS