Yai Mim Justru Mengaku Bersyukur Seusai Ditetapkan Tersangka Asusila Oleh Polresta Malang Kota - Suryamalang
Yai Mim Justru Mengaku Bersyukur Seusai Ditetapkan Tersangka Asusila Oleh Polresta Malang Kota - Suryamalang.com
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, mengaku bersyukur, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual
- Yai Mim menegaskan siap menjalani segala proses hukum
SURYAMALANG.COM, MALANG - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, mengaku bersyukur, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Selain itu, Yai Mim juga menegaskan siap menjalani segala proses hukum.
Hal tersebut dilontarkan Yai Mim lewat video yang diterima SURYAMALANG.COM.
Sambil duduk di kursi goyang dengan sandaran tinggi serta mengenakan kaus berkerah abu-abu dan bercelana jeans, Yai Mim menyampaikan semua pernyataannya.
"Alhamdulillah, Yai Mim tersangka dalam kasus pornografi atas laporan Sahara."
"Saya tidak tahu proses hukum dan tidak tahu menahu tentang hukum acara, yang saya tahu adalah hukuman," ujarnya di dalam video yang direkam pada Rabu (7/1/2026).
Yai Mim juga menegaskan, bahwa tidak akan menyediakan maupun mengeluarkan uang terkait perkara yang menjeratnya.
"Saya tidak mau mengeluarkan uang untuk menang. Biarkan saya kalah."
"Karena keadilan dan kebenaran yang saya junjung, bukan menang ataupun uang," tambahnya.
Yai Mim juga mengaku siap ditahan dan dipenjara, jika memang benar-benar terbukti bersalah.
"Jika Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka silakan. Saya siap dipenjara kapan saja jika memang bersalah," tegasnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Yai Mim juga meminta agar uang istrinya yang diduga telah ditransfer terkait perkara tersebut untuk segera dikembalikan.
"Kalau itu (uang) dari saya tidak apa-apa, saya ikhlas. Tetapi kalau ditransfer dari istri saya, tolong kembalikan sekarang," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yai Mim kembali menerangkan bahwa lebih baik dipenjara daripada istrinya diperas.
"Saya lebih baik dipenjara, daripada istri saya diperas," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dan Sahara terus berlanjut lewat proses hukum.
Selain melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama. Kemudian pada awal November, disusul kembali membuat laporan baru terkait pencurian data pribadi elektronik.
Sementara itu, Sahara juga membuat laporan tambahan pada Rabu (8/10/2025) lalu dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Dari gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (6/1/2026) lalu, Satreskrim Polresta Malang menetapkan Yai Mim sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual yang dilaporkan Sahara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Yai Mim belum ditahan dan akan dilakukan pemanggilan kembali. Apabila mangkir hingga tiga kali, maka akan dilakukan penjemputan paksa.