Aksi Perampasan Salah Sasaran, 6 Debt Collector Diringkus Polda Jateng - Beritasatu
Semarang, Beritasatu.com — Enam orang debt collector yang menghentikan paksa mobil berisi perempuan di pintu masuk Tol Kaligawe, Kota Semarang, berujung pidana. Para pelaku mengepung, mengintimidasi, hingga melukai korban, meski belakangan diketahui mobil yang mereka incar salah sasaran.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, Anggita Devi, bersama sejumlah rekannya tengah menuju kawasan wisata menggunakan mobil Avanza hitam sewaan saat hendak masuk Tol Kaligawe.
Situasi mendadak mencekam ketika mobil korban dipepet dua sepeda motor yang ditumpangi enam pria. Tanpa penjelasan, para pelaku memaksa kendaraan berhenti di tepi jalan dan langsung menguasai situasi.
"Salah satu pelaku menyatakan mereka akan menguasai mobil tersebut dengan nada keras dan intimidatif,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, Rabu (25/2/2026).
Korban yang seluruhnya perempuan merasa ketakutan dan memilih mengunci pintu mobil. Mereka hanya membuka sedikit kaca jendela untuk berkomunikasi.
"Cara penyampaiannya keras serta intimidatif, para pelaku membuat korban ini dan yang seluruhnya perempuan merasa sangat ketakutan. Nah, dalam kondisi tertekan tersebut korban tidak berani membuka pintu mobil dan hanya membuka sedikit jendela untuk berkomunikasi," kata Anwar.
Para pelaku kemudian memasukkan tangan melalui celah jendela untuk merebut kunci mobil yang masih tertancap. Korban berusaha mempertahankan kunci hingga terjadi aksi tarik-menarik.
"Peristiwa tersebut berlangsung kurang lebih selama 5 menit dalam suasana tenang dan penuh ketenangan. Setelah itu para pelaku membuka kap mesin kendaraan untuk melakukan pengecekan identitas kendaraan yakni nomor rangka dan nomor mesin," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata identitas kendaraan yang dibawa korban tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam surat kuasa yang dimiliki para debt collector.
"Namun, berdasarkan hasil pengecekan tersebut identitas kendaraan yang dibawa oleh korban ternyata tidak sesuai dengan dengan dan berbeda dengan identitas yang tercatat pada surat kuasa yang mereka terima oleh oleh itu," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan cedera kepala. Empat orang lainnya mengalami trauma. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan keenam pelaku di wilayah Kota Semarang pada Selasa (24/2/2026). Polisi menegaskan kasus debt collector salah sasaran di Tol Kaligawe Semarang ini diproses secara pidana karena tindakan para pelaku dinilai melanggar hukum dan membahayakan keselamatan korban.