0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Menteri HAM Spesial Sumatera

    Curhat Menteri HAM Pigai Pakai Uang Pribadi untuk Salurkan Bantuan Korban Bencana - Tribunnews

    5 min read

     

    Curhat Menteri HAM Pigai Pakai Uang Pribadi untuk Salurkan Bantuan Korban Bencana

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan keterbatasan anggaran di Kementerian HAM yang membuat pihaknya

     

    Ringkasan Berita:
    • Menteri HAM Natalius Pigai menyebut keterbatasan sistem dan anggaran membuat Kementerian HAM tidak bisa menyalurkan bantuan sosial saat bencana alam atau konflik sosial.
    • Anggaran Kementerian HAM tercatat Rp113 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp718,12 miliar pada 2026, namun tetap tidak dialokasikan untuk bansos.
    • Pigai mengaku pernah menggunakan uang pribadi untuk membantu korban bencana di Sumatera akhir 2025 karena tidak ada bantuan negara dari kementeriannya.

    TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan keterbatasan anggaran di Kementerian HAM yang membuat pihaknya tidak dapat menyalurkan bantuan sosial saat terjadi bencana alam maupun konflik sosial di daerah.

    Pigai menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2026).

    Ia menjelaskan bahwa sistem penganggaran pemerintah saat ini membatasi ruang gerak Kementerian HAM dalam penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat.

    “Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau ketika terjadi konflik sosial di sebuah wilayah, kami enggak bisa. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” kata Pigai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2026).

    Ia memaparkan, anggaran Kementerian HAM pada 2025 sebesar Rp113 miliar, sementara pada 2026 meningkat menjadi Rp718,12 miliar. Meski demikian, skema anggaran tersebut tetap tidak memungkinkan kementeriannya menyalurkan bantuan sosial.

    Baca juga: Deretan 10 Menteri Skor Rendah Menurut Survei, ada Bahlil, Natalius Pigai Hingga Kepala BGN

    Menurut Pigai, penyaluran bantuan sosial selama ini menjadi kewenangan kementerian atau lembaga lain. Bahkan, saat terjadi bencana di Sumatera pada akhir 2025, Pigai mengklaim menggunakan uang pribadi untuk membantu masyarakat terdampak.

    “Saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara,” ujarnya
     
    Setiap kali Kementerian HAM mengusulkan bantuan sosial, Pigai menceritakan usulan tersebut kerap dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memiliki mandat bansos.

    “Ketika kita urus bantuan sosial dibilang nanti kasih ke Kementerian Sosial atau BNPB. Kami enggak bisa (menyalurkan bansos),” kata Pigai.

    Namun, Pigai menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tersebut tidak berlaku untuk penanganan kasus pelanggaran HAM. 

    “Kalau penanganan kasus sudahlah, kami sudah punya anggaran cukup. Kapan saja, kecuali kalau Kementerian HAM tidak menangani kasus, boleh dimaki-maki,” pungkas dia.

    Baca juga: Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Cara Usut Kasus HAM Tanpa Anggaran Rp20 T, Cukup Modal Handphone

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com


    Komentar
    Additional JS