Dicampur ke BBM, Bahlil Buka Peluang Impor Etanol dari AS - SindoNews
Dicampur ke BBM, Bahlil Buka Peluang Impor Etanol dari AS
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:37 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual dari Amerika Serikat, Jumat malam (20/2/2026). FOTO/Tangkapan Layar/Youtube
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mempercepat implementasi program mandatori pencampuran bioetanol dalam bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap. Program ini akan dimulai dari campuran 5% (E5) pada 2028, meningkat menjadi E10 pada 2030, hingga menuju E20 sesuai kesiapan nasional.
"Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru di Indonesia. Namun sampai produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk melakukan impor boleh saja, termasuk dari Amerika," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual dari Amerika Serikat, dikutip, Sabtu (21/2/2026).
Bahlil menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih, tetapi juga membuka peluang usaha baru di dalam negeri, terutama bagi sektor pertanian dan industri pengolahan bahan baku bioetanol. Komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung dinilai memiliki potensi besar untuk menopang pengembangan industri ini.
Baca Juga: Efek Beli BBM dan LPG AS Rp253 Triliun, Indonesia Kurangi Impor dari Negara Ini
Meski demikian, ia mengakui kapasitas produksi bioetanol nasional saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mandatori yang akan meningkat secara bertahap. Karena itu, pemerintah membuka opsi impor etanol sebagai solusi sementara hingga produksi dalam negeri mampu menutup kebutuhan domestik.
Menurut dia, langkah impor akan dilakukan secara terukur dan proporsional sesuai kebutuhan. Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan strategi peningkatan kapasitas produksi nasional agar industri bioetanol dapat tumbuh berkelanjutan dan tidak bergantung pada pasokan luar negeri dalam jangka panjang.
Program mandatori bioetanol merupakan bagian dari transformasi sektor energi dan sumber daya mineral yang dirancang bertahap guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Implementasi kebijakan ini memerlukan kesiapan infrastruktur distribusi, teknologi pencampuran, serta standar kualitas bahan bakar yang memadai.
Baca Juga: Aturan BBM Campur Etanol 10-20% Digodok, Hanya untuk RON 90 ke Atas
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kerja sama internasional berjalan saling menguntungkan. Pemerintah menilai pengembangan bioetanol berpotensi menekan impor bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, serta memperkuat fondasi kemandirian energi nasional dalam jangka panjang.
"Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan," kata Bahlil.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina