Dokter Piprim Mengaku Dipecat oleh Menkes - Kompas

Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Piprim Basarah Yanuarso mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," ucap Piprim lewat video yang dia unggah di akun Instagram-nya, Sabtu (15/2/2026).
Dalam pernyataannya itu, Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan peserta didiknya karena tidak bisa lagi mendampingi mereka.
"Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," ujarnya.
Baca juga: Dimutai Mendadak, Dokter Piprim: Bagaimana Nasib Pasien dan Murid Saya?
Dokter Piprim secara tersirat menyampaikan bahwa pemecatannya berhubungan dengan sikap kritisnya terhadap kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," terusnya.
Di menolak dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma atau RSCM ke RS Fatmawati.
Piprim adalah Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI. Dia mengkritik kolegium bentukan Menkes yang tidak independen, dan akhirnya kini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kolegium harus independen.
“Kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan. Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Piprim.
Baca juga: Apa yang Terjadi di Balik Polemik Mutasi Dokter Piprim Vs Kemenkes?
Karena sikap Piprim, dia dimutasi. Piprim menolak mutasi itu dan akhirnya kini dia dipecat.
Kolegium adalah badan ilmiah yang terdiri dari kumpulan ahli yang bertugas menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, serta evaluasi kompetensi tenaga kesehatan.
Baca juga: MK Tegaskan Kolegium Kedokteran dan Nakes Independen Tanpa Intervensi
Penjelasan pihak RS Fatmawati
Direktur Utama RSUP Fatmawati Wahyu Widodo mengungkapkan kronologi pemecatan dokter Piprim Basarah yang sebelumnya mengaku dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Wahyu menyampaikan, awal mula persoalan ini bermula dari kebutuhan pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati.
"Kami dapat dua nama, satunya dokter Piprim. Kami sih senang karena enggak pernah bayangkan lah (dapat dua dokter spesialis jantung)," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/2/2026).
Baca juga: MK Tegaskan Kolegium Harus Independen, Kemenkes: Memang Sudah Independen
Setelah itu, kata Wahyu, RSUP Fatmawati berusaha menghubungi Piprim yang sudah dinyatakan akan mengisi kekosongan dokter spesialis jantung anak.