Jadi Tersangka, Ini Peran Dirut Bus Cahaya yang Tewaskan 16 Orang di Krapyak - detik
Polrestabes Semarang menetapkan Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Krapyak, Jawa Tengah. Ahmad diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
Hal itu diungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Semarang, Rabu (18/2/2026). Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Penyidik menetapkan saudara AW sebagai Direktur Utama ataupun pemilik perusahaan bus tersebut sebagai tersangka," ujar Syahduddi.
Dia kemudian menguraikan sejumlah peran Ahmad hingga berujung penetapan tersangka. Pertama, katanya, Ahmad tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap operasional PT Cahaya Pariwisata Transportasi.
"Kedua, mengetahui bahwa bus dengan rute Bogor-Jogja tidak memiliki izin trayek dan kartu pengawasan (KPS) tetapi tetap memberikan izin untuk beroperasional walaupun dari staf ataupun kepala operasional perusahaan tersebut sudah melaporkan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin trayek dan juga KPS," ucapnya.
Dia mengatakan bus tersebut sudah melayani rute Bogor-Jogja sejak tahun 2022. Padahal, rute tersebut belum memiliki izin trayek.
"Sejak tahun 2022 dinyatakan dengan rute Bogor-Jogja secara ilegal," ucapnya.
Dia mengatakan ada pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP), yakni sopir bus bernama Gilang menggunakan SIM B1 Umum palsu. Dia mengatakan Ahmad selaku pemilik perusahaan tidak melakukan pelatihan kepada pengemudi.
"Prosedur hanya sopir bisa memarkirkan bus di garasi dan sopir langsung diperintahkan untuk mengemudikan kendaraan bus tersebut dengan membawa penumpang rute Bogor-Jogja tanpa dilakukan tes terlebih dahulu," ucapnya.
Berikutnya, tersangka Ahmad juga tidak melengkapi busnya dengan perlengkapan pengaman sesuai aturan Kementerian Perhubungan. Salah satunya tidak ada sabuk pengaman di kursi penumpang.
Syahduddi meminta para pengusaha bus untuk memastikan keselamatan para penumpang. Dia meminta para pengusaha bus mematuhi peraturan demi keselamatan bersama, terlebih menjelang mudik Idul Fitri atau Lebaran.
"Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri, kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali," ujarnya.
"Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu," sambungnya.
Kecelakaan di Krapyak terjadi pada Desember 2025. Kecelakaan itu menyebabkan 16 orang tewas.
Tonton juga video "Bus Ngeblong-Terobos Lampu Merah Tabrak Mobil-Rumah di Kediri"