Kapolri Pastikan Penanganan Dugaan Penganiayaan Anggota Brimob di Maluku Dilakukan secara Transparan - Kompas TV
Kapolri Pastikan Penanganan Dugaan Penganiayaan Anggota Brimob di Maluku Dilakukan secara Transparan
PURWAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob yang menewaskan seorang remaja di Maluku dilakukan secara transparan.
Kapolri menyampaikan hal itu kepada wartawan saat menghadiri tasyakuran HUT KSPS ke-53 di Purwakarta pada Sabtu (21/2/2026).
“Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan, by proses, yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda ya. Saat ini sedang berjalan,” jelasnya seperti dikutip dari video Kompas TV.
“Saya kira hal yang seperti itu kita transpasan,” tambahnya menegaskan.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tenggara
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, Polri akan menangani secara tegas dan transparan perkara anggota Brimob Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga menewaskan satu orang di antaranya.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Pihak Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat.
Baca Juga: Polri Minta Maaf Soal Insiden Brimob Aniaya Pelajar di Tual, Janji Proses Hukum Transparan
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Bripka MS diduga memukul kepala siswa di Maluku Utara hingga meninggal dunia.
Ia juga diduga ikut menganiaya kakak dari siswa itu hingga mengalami patah tulang.