Korea Selatan Umumkan Rencana Kebijakan Bebas Visa Untuk Wisatawan Indonesia - Viva
Korea Selatan, VIVA –Rabu 25 Februari 2026, Korea Selatan mengumumkan sejumlah kebijakan baru di bidang pariwisata. Beberapa kebijakan tersebut meliputi pelonggaran aturan visa, penambahan rute penerbangan ke bandara-bandara ke daerah hingga penindakan tegas terhadap praktik kenaikan harga yang tidak wajar untuk wisatawan.
Sejumlah kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah Korea Selatan menarik 30 juta wisatawan mancanegaara. Salah satu kebijakan yang menarik publik adalah pemberian bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia serta perluasan layanan pemeriksaan imigrasi otomaatis bagi warga negara Uni Eropa.
Melansir laman The Korean Times, Kamis 26 Februari 2026, dalam rapat strategi pariwisata nasional ke-11, Menteri Kebudayaan Chae Hwi Young menyebut bahwa popularitas budaya Korea di dunia sebagai masa keemasan bagi industri wisata dalam negeri. Ini menjadi kesempaatan yang tak boleh dibiarkan begitu saja.
Dalam menunjang hal itu, Kementerian Kebudayaan yang dipimpinnya juga memperkenalkan inisiatif bertajuk ’K-Tourism Embraces the World’. Langkah ini diambil saat Seoul berupaya memaksimalkan momentum pemulihan pascapandemi, meski kebangkitan pariwisata Korea masih tertinggal dibanding lonjakan besar yang terjadi di Jepang.
Sepanjang 2025, Korea mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing. Angka ini melampaui rekor sebelum pandemi yang mencapai 17 juta, sekaligus naik sekitar 15 persen dibanding 2024. Namun, pertumbuhan tersebut masih kalah cepat dibanding Jepang. Didukung nilai yen yang melemah, Jepang mencatat rekor 43 juta kunjungan wisatawan pada periode yang sama, atau naik hampir 16 persen secara tahunan.
Aturan Kebijakan Free Visa untuk Indonesia
Inti dari strategi baru Korea adalah pelonggaran signifikan dalam kebijakan masuk. Indonesia akan mendapatkan fasilitas bebas visa secara uji coba untuk wisatawan rombongan minimal tiga orang. Sementara itu, warga China dan negara-negara di Asia Tenggara yang pernah berkunjung ke Korea bisa mengajukan visa multiple-entry lima tahun. Penduduk kota-kota besar di negara tersebut bahkan dapat mengajukan visa hingga 10 tahun.
Gerbang imigrasi otomatis yang saat ini tersedia bagi pelancong dari 18 negara termasuk Jepang, Singapura, dan Australia juga akan diperluas untuk mencakup warga negara anggota Uni Eropa.
Pemerintah juga berupaya mendorong wisatawan agar tidak hanya berkunjung ke Seoul. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi berencana menambah secara signifikan penerbangan internasional langsung ke bandara-bandara daerah. Caranya dengan menyediakan hak lalu lintas udara khusus serta memberikan potongan biaya guna menarik pembukaan rute baru.
Penerbangan domestik lanjutan antara Incheon dan bandara daerah juga akan ditambah. Layanan bus bandara malam hari yang saat ini hanya tersedia di 13 rute di wilayah Seoul akan diperluas hingga ke Provinsi Chungcheong dan Gangwon. Selain itu, tiket kereta cepat KTX nantinya bisa dipesan lebih awal dari batas satu bulan seperti yang berlaku sekarang.
Untuk mengatasi kekurangan akomodasi berkualitas di luar Seoul, pengawasan industri penginapan akan dipusatkan di bawah Kementerian Kebudayaan. Pemerintah juga menyiapkan Undang-Undang Promosi Akomodasi serta sistem sertifikasi kualitas. Korea bahkan akan mengembangkan versi lokal dari model “parador” di Spanyol, dengan mengubah rumah tradisional, kuil, dan desa adat menjadi penginapan premium.
Guna memperbaiki citra terkait praktik “getok harga” terhadap wisatawan, pemerintah menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap kenaikan harga tidak wajar. Pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga atau tidak mematuhi harga yang tertera akan langsung dikenai sanksi penangguhan.
Sistem pelaporan harga mandiri juga akan diberlakukan, di mana penyedia akomodasi wajib mendaftarkan tarif musiman terlebih dahulu. Perusahaan rental mobil di Pulau Jeju akan dikenai batasan kenaikan harga saat musim puncak. Hotel yang membatalkan reservasi tanpa alasan jelas pun akan dikenakan sanksi baru.
Paket kebijakan ini juga mencakup kampanye “Visit Korea Year” untuk periode 2027 hingga 2029. Kampanye tersebut akan menghadirkan produk wisata berbasis gaya hidup, mulai dari tur K-beauty dan K-food hingga pengalaman mendaki ala K-hiking. Konsep ini mencerminkan perubahan tren wisata, di mana turis kini ingin merasakan kehidupan seperti warga lokal, bukan sekadar mengunjungi tempat-tempat ikonik.
Presiden Lee Jae Myung menegaskan pemerintah akan membenahi infrastruktur pariwisata dan menindak praktik harga “cekik darah” serta promosi agresif yang merugikan wisatawan. Ia berharap pertumbuhan sektor yang disebutnya sebagai industri strategis nasional utama ini dapat dirasakan oleh ekonomi daerah, tidak hanya terpusat di Seoul.
Menurutnya, pariwisata harus dipandang sebagai industri strategis utama yang tidak sekadar menjual produk, melainkan menjadi sektor budaya yang mampu menciptakan kenangan berharga bagi seseorang dan mendorong penggemar budaya Korea untuk benar-benar datang berkunjung ke Negeri Ginseng.