KPF: Penangkapan Demonstran Agustus 2025 Terbesar Sejak 1998 -
KPF: Penangkapan Demonstran Agustus 2025 Terbesar Sejak 1998
Hingga 14 Februari 2026, 703 tapol jalani proses hukum, 506 orang di antaranya telah diputus bersalah oleh pengadilan.


tirto.id - Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri dari koalisi masyarakat sipil menyebutkan rangkaian penangkapan aktivis buntut demonstrasi Agustus 2025 lalu sebagai penangkapan terbesar Pasca-Reformasi 1998.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda peluncuran laporan investigasi mendalam bertajuk "Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi" di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, pada Rabu (18/2/2026).
"Ini adalah perburuan aktivis terbesar sejak Reformasi," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, saat memaparkan hasil temuan laporan tersebut.
Berdasarkan catatan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) hingga 14 Februari 2026, terdapat 703 tahanan politik yang harus menjalani proses hukum, dengan 506 orang di antaranya telah diputus bersalah oleh pengadilan.
Dimas merinci bahwa sebanyak 348 orang dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan di muka umum.
Data GMLK juga menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah tahanan politik terbanyak, yakni 191 orang, disusul Jakarta 163 orang, Jawa Tengah 113 orang, Jawa Barat 72 orang, dan Sulawesi Selatan 54 orang.
"Kami mengklasifikasikan penggunaan pasalnya yang ekstrem atau sangat intensif adalah Pasal 170, yang jumlahnya masuk kategori tinggi. Sementara, kategori sedang dan rendah berkaitan dengan UU Perlindungan Anak, UU Darurat, serta pasal makar ada 2 kasus, dan 13 aktivis dituduh sebagai provokator," tegas Dimas.
Senada dengan Dimas, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, melontarkan kritik keras terhadap narasi pemerintah yang mencoba menutupi realitas represif di lapangan.
"Negara harus berhenti berbohong. Kita tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Operasi pembungkaman ini adalah bukti bahwa ruang sipil kita sedang menyempit menuju titik nadir," tegas Isnur dalam pernyataan pembukanya.
Laporan KPF ini disusun selama lima bulan dengan metodologi ketat, mencakup pembedahan 115 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, wawancara mendalam terhadap 63 informan kunci, serta penggunaan teknik open source intelligence (OSINT).
Penelusuran digital forensik bahkan menjangkau jejak di empat negara untuk membuktikan penggunaan teknologi surveilans terhadap warga negara.
Laporan tersebut mengungkap fakta kelam mengenai gugurnya 13 warga sipil selama krisis Agustus 2025. Salah satunya kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025, disebut menjadi martir yang memicu tsunami kemarahan publik secara nasional.
Isnur juga membeberkan temuan mengenai penangkapan massal terhadap 2.573 anak di bawah umur di 15 kota. Berdasarkan investigasi, banyak dari pelajar tersebut mengalami penyiksaan fisik brutal, mulai dari penyetruman hingga pemukulan dengan selang.
Tak hanya di jalanan, represi juga merambah ke ruang siber melalui penggunaan perangkat canggih, seperti Cellebrite, untuk ekstraksi data ilegal dan pengkloningan akun komunikasi penggerak aksi.
"Aktivis-aktivis muda ini tidak hanya dikejar di jalanan, tapi juga dikloning akun komunikasinya, diretas, dan di-profiling secara ilegal menggunakan alat negara yang seharusnya digunakan untuk memerangi terorisme, bukan memerangi rakyat sendiri," papar Isnur.
Laporan investigasi tersebut turut membongkar pola penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. KPF menemukan indikasi pembiaran terhadap kelompok penjarah rumah pejabat yang bergerak sistematis menggunakan drone dan aba-aba petasan, sementara polisi justru bergerak agresif melakukan malicious prosecution terhadap para aktivis.
Investigasi KPF bahkan menemukan fakta di lapangan terkait friksi institusi keamanan, seperti keterlibatan personel BAIS TNI yang sempat diamankan Brimob serta pembagian uang tunai diduga oleh anggota militer kepada massa di Kwitang yang memperkeruh situasi krisis.
Salah satu temuan krusial KPF lainnya adalah identifikasi seorang pria berpakaian hitam di Kediri pada 30 Agustus 2025 yang terekam mengambil alih komando massa saat aksi damai akan berakhir. Sosok ini berteriak, "Pimpinan saya ambil alih. Kita geser ke DPRD Kota sekarang!" yang kemudian berujung pada pembakaran gedung.
Secara mengejutkan, KPF menemukan pria yang sama hadir memantau persidangan aktivis Delpedro Marhaen dkk. di Jakarta pada 23 Januari 2026. Meski identitasnya telah terdeteksi oleh informan masyarakat sipil, kepolisian hingga kini tidak pernah memasukkan nama tersebut ke dalam daftar penyelidikan.
Pola serupa juga ditemukan dalam kerusuhan di Bali. Saksi melaporkan empat pria tak dikenal dengan logat Jakarta yang memicu pelemparan batu ke gedung Polda Bali dengan seruan provokatif.
Isnur juga mengungkapkan bahwa kepolisian menggunakan bahan bacaan dan kegiatan literasi sebagai alat bukti untuk melabeli gerakan mahasiswa sebagai kelompok "anarko" atau "teroris" tanpa dasar hukum yang sah.
Dalam pernyataannya, Isnur menuntut audit total terhadap penggunaan teknologi surveilans dan penghentian segera segala bentuk kriminalisasi.
"Bentuk tim independen di bawah mandat internasional jika pemerintah tidak mampu memberikan keadilan bagi korban Agustus 2025," pungkasnya.