MBG Rp 223,5 Triliun: Intervensi Gizi atau Distorsi Fiskal? / Kompaz
MBG Rp 223,5 Triliun: Intervensi Gizi atau Distorsi Fiskal?
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dimaksudkan sebagai intervensi negara untuk memperkuat kualitas gizi anak dan remaja.
Pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang, apabila program ini tidak terputus dalam satu dekade.
Namun, tentunya dengan asumsi atau kondisi cateris paribus, salah satunya adalah kualitas bahan makanan yang baik dan intensif frekuensi pemberiannya setiap hari.
Pada kenyataannya hanya satu kali sehari dengan kualitas bahan makanan yang diperdebatkan kandungan gizi dan higienitasnya, hingga banyak pihak meragukan efektivitasnya pada peningkatan gizi masyarakat dalam jangka panjang.
Secara moral dan politik, tujuan kebijakan atau program MBG sangatlah baik dan tentunya populis untuk mendukung simpati publik. Mungkin saja berdampak pada elektoral pada kontestasi politik berikutnya.
Namun, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baik atau tujuannya. Kebijakan publik harus dianalisis secara logis dan teoretik, apakah memenuhi aspek dampak, rasionalitas ekonomi, efisiensi fiskal, dan konsistensi terhadap teori pembangunan.
Dalam konteks itu, MBG tengah menyimpan persoalan mendasar, yakni secara kontinjensi atau jangka panjang, berpotensi menimbulkan inefisiensi ekonomi sekaligus menciptakan kehilangan kesempatan (opportunity cost) yang sangat besar terhadap sektor-sektor yang menopang pertumbuhan jangka panjang. Sejumlah sektor tidak jadi fokus pemerintah.
Data menunjukkan, realisasi anggaran MBG tahun 2025 mencapai Rp 51,5 triliun atau 72,5 persen dari pagu Rp 71 triliun dengan 56,13 juta penerima manfaat melalui 19.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi Sikapi Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika
Pada 2026, anggaran melonjak drastis menjadi Rp 223,5 triliun dengan target 82,9 juta penerima dan 21.000 SPPG.
Kenaikan tersebut merupakan lompatan fiskal yang mendekati seperlimabelas total belanja pemerintah pusat (7 persen dari belanja pemerintah pusat Rp 3.149,7 triliun).
Struktur anggaran per porsi ditetapkan Rp 8.000 – Rp 10.000 (menurut keterangan resmi Badan Gizi Nasional, yang membantah info beredar bahwa MBG dianggarkan Rp 15.000 per porsi).
Biaya tersebut (Rp 8.000 - Rp 10.000) digunakan untuk bahan makanan Rp 5.000, lalu Rp 3.000 untuk biaya operasional, dan Rp 2.000 untuk sewa lahan dan bangunan (termasuk dapur, gudang, kamar mes, IPAL, filterisasi air, dan peralatan modern).
Dengan kata lain, sekitar Rp 5.000 dari Rp 8000 - Rp 10.000 digunakan untuk komponen selain bahan makanan atau sekitar setengahnya saja atau bahkan kurang dari setengah (Rp 3.000 - Rp5.000) yang digunakan untuk bahan makanan.
Hal itu berarti bahwa porsi signifikan belanja publik terserap pada marjin atau keuntungan penyelenggara, biaya operasional, dan infrastruktur distribusi, dan bukan langsung menjadi nilai gizi yang dikonsumsi.
Komponen Rp 5.000 per porsi di luar bahan makanan, di mana jika diekstrapolasi terhadap Rp 223,5 triliun, maka mencapai Rp 111,75 triliun.
Hal itu berpotensi menjadi surplus pelaku SPPG dan vendor. Namun, surplus tersebut tidak otomatis menjadi investasi produktif, dan hanya menjadi rent-seeking income para pelaku usaha (vendor), yang tentunya rendah daya multiplier effect pada perekonomian.
Jika Rp 111,75 triliun dialihkan untuk pembangunan jalan, dengan asumsi biaya rata-rata pembangunan jalan nasional sekitar Rp 15 miliar per kilometer, maka pemerintah berpotensi membangun lebih dari 7.450 km jalan baru.
Infrastruktur tersebut menciptakan konektivitas, menurunkan biaya logistik (biaya logistik di Indonesia konon masih sekitar 23 persen dari PDB), serta meningkatkan produktivitas jangka panjang.
Dengan logika yang sama, jika dana Rp 111,75 triliun dialihkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin desil terbawah, maka efek peningkatan konsumsi rumah tangga miskin, justru berpotensi menghasilkan multiplier lebih besar dengan meningkatnya daya beli (propensity to consume) dan tepat sasaran.
Jika satu kepala keluarga rumah tangga prasejahtera mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000 setiap bulan, dan diberikan tanpa terputus selama 12 bulan atau setahun, maka lebih dari 27,9 juta kepala keluarga akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 300.000 tiap bulan.
Jika satu keluarga terdapat empat jiwa, maka sekitar 110 juta penduduk Indonesia akan menikmati BLT tersebut.
Dalam teori multiplier effect Keynesian, belanja pemerintah akan meningkatkan pendapatan nasional jika menciptakan permintaan agregat yang berulang dan produktif. Nilai pengganda bergantung pada marginal propensity to consume (MPC).
Teori multiplier effect dalam ekonomi Keynesian mengajarkan bahwa belanja pemerintah akan efektif mendorong pertumbuhan apabila menciptakan efek pengganda yang kuat dan berulang.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Dirigen Komunikasi Pemerintah Prabowo?
Nilai pengganda sangat bergantung pada keterkaitan sektoral dan kecenderungan konsumsi marginal masyarakat.
Belanja yang bersifat konsumtif rutin cenderung memiliki multiplier rendah, apalagi jika sebagian besar hanya berputar dalam biaya operasional dan margin vendor.
Bandingkan dengan investasi infrastruktur. Dalam berbagai studi Bank Dunia dan Asian Development Bank, multiplier belanja infrastruktur di negara berkembang dapat berada pada kisaran 1,5–2,5 kali.
Sementara belanja konsumsi rutin pemerintah seringkali hanya menghasilkan multiplier mendekati 1 atau bahkan di bawahnya jika impor bahan baku tinggi.
Masalah berikutnya muncul pada aspek konsumsi yang tidak dapat dipaksakan. Preferensi anak terhadap menu, variasi selera, dan faktor budaya membuka kemubaziran.
Pada banyak sekolah dijumpai begitu banyak sisa makanan setiap harinya, yang diperkirakan mencapai 20 persen.
Sebagian sekolah meminta anak membawa pulang, tapi sampai di rumah, belum tentu akan dikonsumsi karena menu MBG yang tidak sesuai preferensi.
Keluarga ekonomi mapan mungkin menilai menu MBG tidak layak, sehingga hal tersebut yang menyebabkan MBG tidak tepat sasaran.
Jika diasumsikan 20 persen makanan tidak dikonsumsi, maka dari estimasi pencairan sekitar Rp 0,99 triliun per hari (Rp 223,5 triliun dibagi 224 hari sekolah), potensi pemborosan mencapai Rp 200 miliar per hari atau sekitar Rp 44,7 triliun per tahun.
Dalam teori kesejahteraan ekonomi, kebijakan publik yang baik harus memaksimalkan manfaat sosial dan meminimalkan kehilangan.
Jika output yang dibiayai negara tidak sepenuhnya dikonsumsi, maka terjadi deadweight loss yang tidak kecil.
Dalam perspektif teori pembangunan Michael Todaro, pembangunan bukan sekadar peningkatan konsumsi sesaat, melainkan transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah jangka panjang.
Investasi yang meningkatkan produktivitas, kualitas pendidikan, dan kesehatan preventif memiliki dampak berkelanjutan terhadap human capital.
MBG memang menyentuh aspek gizi, tetapi desain distribusinya yang sangat terpusat melalui SPPG tidak secara otomatis membangun kapasitas produksi lokal atau “menciptakan transformasi struktural ekonomi”.
Baca juga: Asimetris Substansi Perjanjian Dagang AS-Indonesia
Dalam kerangka Todaro, intervensi yang bersifat konsumtif dan tidak produktif berisiko menjadi static transfer, bukan dynamic transformation.
Jika Rp 111,75 triliun dialihkan ke peningkatan fasilitas kesehatan primer, misalnya membangun atau merevitalisasi ribuan puskesmas, maka dampaknya pada produktivitas sumber daya manusia jangka panjang lebih signifikan dengan upaya kuratif kesehatan masyarakat.
Dalam literatur ekonomi pendidikan, fungsi produksi pendidikan (education production function) menjelaskan bahwa output pendidikan (prestasi belajar) merupakan hasil kombinasi berbagai input: kualitas guru, kurikulum, infrastruktur, lingkungan belajar, dan faktor keluarga termasuk gizi.
Jika salah satu input ditingkatkan, sementara input lain stagnan, dampaknya terhadap output bisa terbatas.
Hal itu berarti bahwa tanpa perbaikan kualitas pengajaran dan fasilitas sekolah, maka MBG berisiko menjadi tambahan biaya tanpa peningkatan signifikan dalam learning achievement.
Dalam kerangka teori Todaro, pembangunan yang sejati meningkatkan tiga dimensi: life-sustenance, self-esteem, dan freedom from servitude.
MBG memang menyentuh dimensi pertama (life-sustenance), tetapi tidak menyentuh dimensi kedua (self-esteem) dan ketiga (freedom from servitude).
Sehingga selain alokasi anggaran MBG, pemerintah juga harus berkontribusi pada peningkatan kompetensi dan mobilitas sosial melalui alokasi anggaran pendidikan yang lebih baik.
Last but not least, niat baik tidak selalu identik dengan desain kebijakan yang tepat. Ketika anggaran mencapai Rp 223,5 triliun atau 7 persen dari belanja pemerintah pusat (Rp 3.149,7 triliun), masih menyisakan pertanyaan tentang rent-seeking income, efektivitas, efisiensi, opportunity cost, dampak multiplier, dan pengabaian pembangunan pada sektor ekonomi pemacu nilai tambah, maka MBG menjadi mendesak untuk segera dievaluasi.
Negara harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan bukan hanya “mengenyangkan sesaat”, tetapi benar-benar menumbuhkan ekonomi yang produktif.
Tanpa evaluasi mendalam dan redesain kebijakan, MBG berpotensi menjadi program mahal yang secara kontinjensi mengorbankan momentum pembangunan sektor-sektor yang lebih strategis bagi pertumbuhan jangka panjang Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang