0
News
    Home Berita BPJS kesehatan Featured Kesehatan Menkes Spesial

    Menkes soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Hanya Kelas Menengah ke Atas - Viva

    5 min read

     

    Menkes soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Hanya Kelas Menengah ke Atas



    Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.

    "Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi di Jakarta, Rabu.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Menkes menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan kondisinya akan defisit Rp 20-30 triliun. Defisit tersebut ditangani oleh pemerintah melalui anggaran sebesar Rp 20 triliun. Namun demikian Menkes mengingatkan bahwa defisit akan terjadi setiap tahun.

    "Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," kata Budi Gunadi.

    Dia menyebutkan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

    Budi Gunadi menyebutkan konsepnya asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan memang seperti itu, dimana orang yang kaya mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, dimana orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi dapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.

    "Yang memang bayarnya kan Rp 42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp 42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," kata Budi Gunadi.

    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan peserta nonaktif.

    "Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Kelompok miskin, katanya, relatif terlindungi oleh skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya. Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.

    Menurut dia, wacana itu harus dikaji secara komprehensif karena kebijakan tersebut berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional. (Ant)


    Komentar
    Additional JS