Mensos-Mendes Bahas Percepatan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi di Desa, Tingkatkan Akurasi Bansos - Liputan6
Mensos-Mendes Bahas Percepatan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi di Desa, Tingkatkan Akurasi Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa Yandri Susanto sepakat untuk mempercepat pemutakhiran data sosial ekonomi di tingkat desa.
- Kemensos dan Kemendes sepakat percepat pemutakhiran data sosial ekonomi desa.
- Data krusial, diperbarui via jalur formal dan partisipasi masyarakat untuk akurasi.
- Kemensos siapkan kanal laporan, ground check, dan Puskesos dukung data akurat.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Kementerian Desa (Kemendes) untuk membahas pemutakhiran data sosial ekonomi nasional di tingkat desa, di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sepakat untuk mempercepat pemutakhiran data sosial ekonomi di tingkat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gus Ipul mengatakan, data sosial ekonomi merupakan hal yang sangat krusial, sehingga perlu diperbarui secara berkelanjutan agar sesuai dengan kondisi data di lapangan.
Ia menyebutkan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta mengacu pada satu data yang sama, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data ini sesuatu yang sangat krusial dan perlu proses pemutakhiran berkelanjutan agar sesuai kenyataan di lapangan,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal, mulai dari RT, RW, musyawarah desa, hingga dinas sosial, BPS, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, dan kepala daerah.
BPS nantinya akan mengelola data tersebut dan mengeluarkan hasil pemutakhiran setiap tiga bulan dengan peringkat kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10.
Pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi pendamping PKH, pendamping desa, serta operator data desa agar proses input data berjalan objektif. Program ini akan diuji coba di sejumlah wilayah di Pulau Jawa sebelum diperluas ke daerah lain.
Gus Ipul menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data sosial ekonomi di tingkat desa agar bantuan sosial tepat sasaran.
Menurutnya, selama ini pendataan masih mengandalkan jalur formal, mulai dari RT, RW, hingga musyawarah desa. Namun, pemerintah juga membuka jalur partisipasi masyarakat agar data dapat saling dikoreksi.
“Kita harus membuka diri terhadap masukan, saran, dan koreksi dari masyarakat luas. Tidak hanya mengandalkan jalur formal, tetapi juga partisipasi masyarakat untuk melakukan cross-check,” ujarnya.
Siapkan Kanal Laporan
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5497695/original/074076900_1770655383-Mensos-Mendes_2.jpeg)
Untuk mendukung hal tersebut, Kemensos menyiapkan sejumlah kanal pelaporan, seperti aplikasi Cek Bansos, call center 021-171 yang beroperasi 24 jam, serta layanan pengaduan melalui WhatsApp.
Selain itu, pemerintah akan melakukan ground check dengan melibatkan pendamping PKH, pendamping desa, dinas sosial, serta unsur lainnya untuk memastikan akurasi data di lapangan.
Saifullah juga mendorong pembentukan pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di setiap desa. Fasilitas ini diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kebutuhan bantuan secara langsung.
“Di desa itu ada masyarakat yang memerlukan bantuan cepat. Maka perlu wadah untuk menerima keluhan, usulan, atau kebutuhan bantuan,” katanya.
Melalui puskesos, masyarakat nantinya dapat memperoleh rujukan layanan yang sesuai, baik terkait bantuan sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun kebutuhan lainnya.
Segera Terbitkan Kepmen
Sementara itu, Mendes Yandri Susanto menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan keputusan menteri terkait operator data desa beserta petunjuk teknisnya.
Ia menilai, selama ini masih ada persoalan data di tingkat desa sehingga bantuan tidak selalu tepat sasaran.
“Kalau data benar, kebijakan kita juga akan benar. Tapi kalau data tidak akurat, kebijakan tidak akan tepat,” kata Yandri ditempat.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, pemerintah menargetkan data kesejahteraan masyarakat desa lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara berkala.