0
News
    Home Berita Featured Jakarta Mudik Mudik Gratis Spesial

    Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2026, Syarat Utama KTP DKI - Kompas

    4 min read

     

    Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2026, Syarat Utama KTP DKI



    JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis untuk Idulfitri 2026.

    Namun, hanya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta yang bisa mengikuti program ini.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Nanti kami sedang siapkan proses pendaftarannya agar tansparan, kemudian KTP-nya KTP Jakarta, nanti akan dimulai dan akan kita beritakan jauh-jauh hari,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati Eli di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/2/2026).

    Program mudik gratis Jakarta tahun lalu menyediakan 293 bus untuk mengangkut 22.403 penumpang ke berbagai daerah tujuan.

    Temui Trump untuk Bahas Iran, Apa yang Netanyahu Inginkan?

    Tahun ini, Pemprov DKI memastikan jumlah peserta akan bertambah berkat kerja sama dengan sejumlah pihak.

    Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 Digelar Lagi, Pemprov DKI Janjikan Kuota Lebih Banyak

    Mekanisme pendaftaran dan syarat resmi mudik gratis akan diumumkan jauh-jauh hari agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.

    “Jadi tahun ini kami Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah,” ucap Eli.

    Masyarakat diminta menunggu informasi resmi terkait waktu pendaftaran dan teknis pelaksanaan.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Selain bus, pada mudik Idulfitri 2025 lalu, Pemprov DKI juga menyiapkan 20 truk untuk mengangkut pemudik beserta sepeda motornya.

    Tahun ini, pemerintah menargetkan fasilitas yang lebih luas agar lebih banyak warga dapat menikmati layanan mudik gratis.

    Baca juga: Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

    Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meringankan beban warga Jakarta selama arus mudik Lebaran, sekaligus memastikan proses pendaftaran lebih terbuka dan tertib.

    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS