Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor -
Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor
Selasa, 24 Februari 2026 - 17:01 WIB
Respons perjanjian perdagangan RI dan AS, GAPMMI sejalan dengan pandangan dunia usaha bahwa kepastian pasar dan iklim usaha yang terjaga merupakan faktor penting bagi keberlanjutan industri. Foto/Dok
JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan jajaran dalam menjalankan proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas iklim usaha, meningkatkan daya saing, dan menjaga ketahanan industri nasional.
GAPMMI sejalan dengan pandangan dunia usaha bahwa kepastian pasar dan iklim usaha yang terjaga merupakan faktor penting bagi keberlanjutan industri. Baca Juga:
Tarif Trump Berubah-Ubah, Dunia Usaha Butuh KepastianKetua umum GAPMMI, Adhi Lukman menyampaikan, “Bagi sektor makanan dan minuman, kepastian tersebut juga sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan pasokan bahan baku industri, terutama untuk bahan baku tertentu yang hingga saat ini belum sepenuhnya tersedia atau belum dapat dipenuhi dari dalam negeri”.
Dalam konteks tersebut, GAPMMI memandang bahwa negosiasi perdagangan yang dilakukan Pemerintah dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan alternatif sumber bahan baku industri yang dibutuhkan, sehingga mendukung kelangsungan produksi dari industry pangan hilir, menjaga realisasi investasi, serta memastikan penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri makanan dan minuman, termasuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi Strategis GAPMMI dan BPOM Wujudkan Transformasi Industri Pangan Nasional
Selain itu, GAPMMI memandang bahwa proses negosiasi perdagangan yang dilakukan Pemerintah berkontribusi dalam mengurangi ketidakpastian perdagangan (trade uncertainty) dan memperkuat posisi daya saing produk unggulan Indonesia di pasar AS, seperti Kakao, Kopi, Sawit dan turunannya yang mendapatkan pengecualian tarif.
“Kepastian akses pasar serta tarif yang lebih kompetitif memberikan ruang bagi pelaku industri untuk meningkatkan efisiensi biaya, menjaga utilisasi kapasitas produksi, serta memperkuat perencanaan investasi yang berorientasi ekspor. Bagi industry makanan dan minuman yang terintegrasi dalam rantai pasok global, kondisi ini menjadi factor pendukung penting dalam mempertahankan dan memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar internasional," tambah Adhi.
Sebagai bagian dari ekosistem dunia usaha, GAPMMI mendukung upaya Pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan nasional, perlindungan konsumen dan daya saing industri untuk keberlanjutan dunia usaha, serta berharap proses negosiasi ini dapat segera diimplementasikan secara konsisten untuk mendukung kinerja industri manufaktur menuju terealisasinya target pertumbungan ekonomi 8%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi