0
News
    Home Berita Featured Kasus Pandji Pragiwaksono SARA Spesial

    Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus SARA, Dicecar 48 Pertanyaan - Kompas TV

    4 min read

     

    Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus SARA, Dicecar 48 Pertanyaan


    Komika Pandji Pragiwaksono saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (2/2/2026) usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Sumber: Kompas TV/Prasetyo)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja, Sulawesi Selatan, pada Senin (2/2/2026).

    "Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji usai pemeriksaan, Senin.

    Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik, terkait dengan materi video stand up comedy miliknya.

    Baca Juga: Sekjen Peradi Bersatu Debat terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Bahas soal Ketersinggungan

    "48 (pertanyaan). Seputar materi video stand up saya, materi dalam video saya," ujarnya.

    Pandji menambahkan, pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy nya yang bertajuk 'Mens Rea', melainkan terkait pertunjukan lain yang digelarnya pada 2013 silam,

    "Ini untuk pertunjukkan lain lagi, yang sudah lama, pertunjukkannya tahun 2013 kemudian dipermasalahkan sekarang," ucapnya, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV Prasetyo.

    Di sisi lain, Pandji mengatakan terkait kasus ini dirinya telah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Meski demikian ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

    "Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya,saya ngikutin prosesnya aja," ucap Pandji.

    Sementara itu, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan ini merupakan pemeriksaan perdana bagi kliennya, meskipun ini panggilan kedua lantaran Pandji sempat berhalangan hadir pada panggilan pertama.

    "Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," jelasnya.

    Jurnalis KompasTV, Prasetyo juga melaporkan bahwa Pandji sebelumnya dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

    Laporan tersebut buntut materi acara stand up comedy Pandji yang dibawakannya pada 2013 silam.

    Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Annad Mandaso mengatakan, gurauan Pandji tersebut dianggap sebagai penghinaan atas adat dari masyarakat Toraja.

    Baca Juga: Polemik Materi Komedi Pandji, Komika Sammy & Peradi Bersatu Saling Balas! | BOLA LIAR

     


    Komentar
    Additional JS