0
News
    Home Berita Featured Kasus Kejari Subang Mafia Tanah Spesial

    Pasca Tetapkan Tersangka Mafia Tanah, Kejari Subang Selidiki Kasus Lebih Besar? -

    4 min read

     

    Pasca Tetapkan Tersangka Mafia Tanah, Kejari Subang Selidiki Kasus Lebih Besar?Mafia Tanah, Kejari Subang



    Purwasuka – Setelah menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi mafia tanah di wilayah Kecamatan Cibogo, Kejaksaan Negeri (KejariSubang kini tengah melakukan penyelidikan terhadap perkara lain yang diduga lebih besar.

    Kejari Subang Teken MoU dengan OPD dan Badan Usaha, Kasi Datun: Kerja Sama Tidak Berarti Kebal Hukum

    Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang, Bayu, S.H. Ia mengatakan saat ini terdapat perkara yang sedang ditangani oleh pihaknya.

    “Penyelidikan tetap dilakukan. Ya, ada perkara yang sedang ditangani,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

    Banpang Segera Disalurkan ke Ratusan Ribu Penerima Manfaat, BULOG Subang Tunggu Instruksi Bapanas

    Namun, Bayu belum dapat menyampaikan detail perkara tersebut kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, ia mengisyaratkan bahwa perkara yang tengah ditangani diduga memiliki potensi kerugian negara yang lebih besar dibandingkan kasus mafia tanah sebelumnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan hukum tidak bisa terhenti hanya karena adanya efisiensi anggaran yang saat ini terjadi. Pihaknya memastikan setiap laporan aduan (lapdu) dari masyarakat maupun temuan langsung dari institusi Adhyaksa akan diproses sepanjang memenuhi unsur dan memiliki minimal dua alat bukti yang cukup.

    Siap-siap! Penyapu Duit di Jembatan Sewo Bermunculan Jelang Mudik Lebaran

    “Oh, tetap kita tangani. Penanganan hukum tidak bisa terhenti hanya karena efisiensi anggaran,” kata Kajari belum lama ini.

    Selain itu, Kejari Subang juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Inspektorat Daerah (Irda) dalam penanganan perkara.

    “Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi, silakan laporkan kepada kami, tentunya sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” jelasnya.

    Di sisi lain, Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan di tingkat desa.

    “Ada sekitar lima desa yang sedang kami proses,” kata Dadang.

    Ia pun mengimbau kepada perangkat desa, kecamatan, serta OPD di Kabupaten Subang agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program.


    Komentar
    Additional JS