0
News
    Home Berita Brimob Featured Kasus Spesial

    Pelajar Tewas usai Dianiaya Brimob, Imparsial: Persoalan Serius Relasi Polisi dan Masyarakat - Kompas TV

    4 min read

     

    Pelajar Tewas usai Dianiaya Brimob, Imparsial: Persoalan Serius Relasi Polisi dan Masyarakat

    Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan. (Sumber: Envato/rawf8)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai penganiayaan hingga tewas pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, oleh anggota Brimob, Bripda MS, membuktikan ada persoalan serius dalam relasi antara kepolisian dan masyarakat.

    “Kami melihat fenomena ini tidak bisa dipandang sebatas penyimpangan atau kekerasan yang dilakukan oleh individu, anggota kepolisian saja,” ucap Ardi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (23/2/2026).

    “Melainkan ini merupakan persoalan serius, relasi antara polisi dan masyarakat.”

    Dia menambahkan, dari kasus ini bisa diketahui bahwa kepolisian masih dengan mudah melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

    Ironisnya, sambung dia, kekerasan ataupun pelanggaran yang dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat tidak disertai sanksi atau hukuman yang berat.

    Baca Juga: Kompolnas Kawal Sidang Etik Bripda MS Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

    “Sehingga peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap Arianto di Tual ini itu terus berulang dari tahun ke tahun, tahun sebelumnya kita bisa melihat tragedi pada bulan Agustus, sebelumnya kita juga mengenal tragedi Kanjuruhan,” kata Ardi.

    “Itu adalah perilaku kekerasan kepolisian terhadap publik yang masih ditolerir secara institusi.”

    Bripda MS dijadwalkan akan menjalani sidang etik di Gedung Polda Maluku pada hari ini, Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIB.

    Arianto yang merupakan pelajar MTs diduga dianiaya usai dituduh sebagai pelaku balap liar. Arianto dilaporkan dipukul dengan helm hingga tersungkur dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

    Dilansir Antara, berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

    Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

    Baca Juga: Psikolog Forensik Sebut Bripda MS Pakai Mindset Tempur saat Aniaya Arianto Tawakal hingga Tewas

    Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota polisi turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan.

    Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

    Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

    Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Pada pukul 13.00 WIT, kata polisi, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Pascakejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.

     


    Komentar
    Additional JS