0
News
    Home Bripda P Kasus Kriminal Makassar

    Polisi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Makassar, Bripda P Ditetapkan Tersangka - Kompas TV

    4 min read

     

    Polisi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Makassar, Bripda P Ditetapkan Tersangka


    Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Bripda DP didampingi jajarannya melalui siaran videonya di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (23/2/2026). (Sumber: Darwin Fatir/Antara)

    MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya telah menetapkan tersangka kasus penganiayan polisi hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Irjen Djuhandhani menyatakan tersangka berinisial P, seorang polisi berpangkat bripda yang merupakan senior korban. Polisi itu terlibat penganiayaan Bripda DP di Asrama Polisi kompleks Polda Sulawesi Selatan, Minggu (22/2/2026) lalu.

    "Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," kata Djuhandhani dalam keterangan video dari Polres Pinrang, Senin (23/2).

    Baca Juga: Pakar Hukum UMY Dorong Penanganan Kekerasan Brimob di Maluku Libatkan Tim Independen

    Penetapan tersangka ini setelah im Direktorat Propam, Bidang Propam, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel bekerja untuk membuktikan kejadian tersebut di lokasi kejadian. Kapolda Sulsel mengatakan tim penyidik telah memeriksa enam saksi secara intensif.

    "Secara intensif kami memeriksa lagi lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," kata Djuhadhani.

    Lebih lanjut, Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggta yang melanggar peraturan. Terduga pelaku pun disebutnya akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

    Sementara untuk lima personel lainnya, Kapolda menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung. Menurutnya, penyidik masih memerlukan bukti-bukti ebih lanjut.

    Sejauh ini penyidik masih bekerja dengan memeriksa lima orang personel, termasuk teman satu angkatan dan senior korban. 

    Kapolda pun menyatakan sempat terjadi upaya pengaburan penyelidikan dengan klaim bahwa korban membentu-benturkan kepala sendiri. Djuhandhani menyebut klaim ini telah terbantahkan.

    "Kita tidak peduli informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka masih kita dalami," kata Djuhandhani dikutip Antara.

    "Tentu saja perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan bukti ataupun fakta. Kalau memang orang tidak bersalah, kita tidak boleh menghukum."

    Baca Juga: Polisi Terlibat Banyak Kasus, Hinca Panjaitan: Realitas Kultural Polri Harus Segera Direformasi

     


     


    Komentar
    Additional JS