0
News
    Home Featured Kasus Keuangan PPATK Spesial

    PPATK Sebut Perputaran Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 T - Viva

    6 min read

     

    PPATK Sebut Perputaran Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 T

    Jakarta, VIVA – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka-bukaan terkait perputaran uang Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan mencapai Rp 1.700 triliun sejak tahun 2020 silam.

    KPK Sebut Pegawai Bea Cukai Punya 'Safe House' untuk Simpan Uang-Emas Hasil Suap

    Hal tersebut diungkap Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 3 Februari 2026.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    "Terkait dengan GFC, kami sudah melalukan riset terkait green financial crime itu sejak tahun 2020. Data kami perputaran GFC sejak tahun 2020 itu bukan Rp 992 triliun tapi Rp 1.700 triliun," kata Ivan.

    KPK Tangkap Hakim di Depok Terkait Suap, Sita Uang Ratusan Juta

    PPATK Rapat Bersama Komisi III DPR RI

    Photo :
    • Tanglapan Layar Youtube TNP Parlemen

    Namun, perputaran uang terkait kejahatan lingkungan selama tahun 2025 mencapai Rp 992 triliun.

    Harusnya ke Bantar Gebang, Cacahan Uang Milik BI Malah Dibuang ke TPS Liar Bekasi

    "Rp 992 triliun itu hanyalah yang kita laporkan di tahun 2025 yang lalu. Kita sudah punya hasil risetnya, bahkan kita sudah punya GFC wilayahnya mana, termasuk wilayah Sumatera, dan segala macem kita sudah punya," pungkasnya.

    Ia berharap agar temuan PPATK dapat menjadi data guna menilai potensi bencana akibat kerusakan lingkungan.

    "Artinya yang kita, hasil riset ini bisa memprediksi apa yang akan terjadi, khususnya bencana alam dan segala macam. Rekomendasi banyak di dalam situ," imbuhnya.

    Sebelumnya, Ivan melaporkan pihaknya telah menganalisis perputaran uang selama 2025 sebesar Rp2.085 triliun, serta mendapat 43 juta laporan sepanjang 2025.

    Ia menambahkan laporan pada 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

    "PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan," kata Ivan.

    Kemudian, Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah menyampaikan 994 analisis sepanjang tahun 2025 kepada penyidik dan kementerian terkait. 

    "Tak hanya itu, PPATK telah menyampaikan 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait," jelasnya.

    PPATK Rapat Bersama Komisi III DPR RI

    Photo :
    • Tangkapan Layar Youtube TNP Parlemen

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Adapun perputaran dana yang dianalisis PPATK selama 2025 mencapai Rp 2 ribu triliun lebih. Angka yang dianalisis sepanjang 2025 itu meningkat 42 persen dari tahun sebelumnya.

    "Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun rupiah atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun," kata dia.


    Komentar
    Additional JS