0
News
    Home Berita Featured MUI Prabowo Subianto Spesial

    Prabowo Apresiasi MUI: Selalu Jadi Pilar Stabilitas-Toleransi - Okezone

    3 min read

     

    Prabowo Apresiasi MUI: Selalu Jadi Pilar Stabilitas-Toleransi


    Presiden Prabowo Subianto (Foto: Binti M/Okezone)

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang konsisten menjadi pilar stabilitas, ketenangan, dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

    "Selama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selalu mengambil peran besar dan menentukan dalam kehidupan bangsa Indonesia. MUI selalu menjadi pilar stabilitas, pilar ketenangan, pilar kesejukan, pilar toleransi antarumat beragama," kata Prabowo.

    Prabowo menegaskan MUI tidak pernah absen hadir ketika bangsa menghadapi situasi sulit. Ia mencontohkan keterlibatan aktif MUI dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatera beberapa waktu lalu.

    "MUI tidak pernah tidak hadir setiap bangsa mengalami kesulitan. Baru-baru ini MUI tampil sejak hari pertama bencana di beberapa daerah di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan provinsi lain. MUI tidak pernah absen saat negara dalam kondisi sulit," katanya.

    Sebelumnya, MUI menetapkan susunan dan personalia pengurus periode 2025–2030. Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030.
    Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Pimpinan MUI yang dibacakan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.

    "Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia, peraturan organisasi, serta keputusan-keputusan organisasi lainnya," kata Amirsyah.

    "Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia serta peraturan organisasi dan keputusan organisasi lainnya," tambahnya.

    (Arief Setyadi )

    Lihat juga: Jadi Tersangka, Ferry Tak Punya Ongkos ke Polda?


    Komentar
    Additional JS