Program MBG, Menkeu Purbaya Pangkas AnggaranRp 135 Triliun - Indonesia Satu
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak perlu membengkak hingga Rp 335 triliun.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, anggaran sekitar Rp 200 triliun dinilai sudah cukup, sehingga terdapat potensi penghematan mencapai Rp 135 triliun.
Menurut Purbaya, penyesuaian anggaran ini diperlukan agar belanja negara benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Ia menilai, besarnya alokasi dana tidak selalu sejalan dengan keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.
Perkiraan tersebut merujuk pada pengalaman penyerapan anggaran program makan bergizi pada tahun sebelumnya yang belum optimal.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun dalam APBN 2025, realisasi belanja hanya mencapai sekitar 72,5 persen atau setara Rp 51,5 triliun.
Dengan catatan tersebut, Purbaya menilai lonjakan anggaran hingga Rp 335 triliun berisiko menghadapi persoalan serupa jika tidak disertai perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efisien.
“Kita lihat tahun lalu anggarannya Rp 71 triliun, yang terserap juga tidak penuh. Jadi kalau dinaikkan dua kali lipat, ya kira-kira tidak sampai Rp 335 triliun,” ujar Purbaya di Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).
Purbaya mengatakan, tingkat serapan anggaran tahun sebelumnya menjadi indikator penting bahwa efektivitas program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pos belanja Program Makan Bergizi Gratis.
Setiap komponen anggaran tahun lalu akan ditelaah untuk mengetahui bagian mana yang bisa dihemat atau dinilai kurang mendesak.
“Kita akan lihat mana yang bisa dibuat lebih efisien. Kalau memang bisa dipindahkan ke tempat lain, akan kita pindahkan,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa langkah evaluasi ini merupakan upaya menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus memastikan uang rakyat digunakan secara optimal.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan pemangkasan dan pemindahan anggaran ini bukan untuk menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Tujuannya bukan menghambat MBG, tetapi justru mendorong agar pelaksanaannya lebih efisien,” tegasnya.
Menurutnya, MBG tetap merupakan program yang baik dan penting, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan serapan anggaran dan efektivitas belanja negara.
Sikap serupa sebelumnya juga disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan di Kementerian Keuangan, Selasa (20/1/2026).
Saat itu, ia secara terbuka menyebut kemungkinan besar pagu anggaran MBG tidak akan terserap sepenuhnya.
“Kalau kami hitung, sekitar Rp 200 triliun juga sudah cukup. Yang tidak efisien akan kita evaluasi. Program ini bagus dan tetap kami dukung agar berjalan maksimal,” ujarnya.
Sebagai contoh, Purbaya menyinggung adanya alokasi anggaran untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua dalam rencana anggaran MBG tahun 2025. Kendaraan tersebut dirancang untuk mendukung operasional program di lapangan.
Namun hingga akhir tahun anggaran, masih ditemukan kendaraan yang belum terdistribusi dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Lumayan itu bisa saya coret. Tetapi nanti saya lihat lagi, apakah pos anggaran seperti itu masih ada atau tidak,” katanya.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut menjadi cerminan pentingnya perencanaan yang lebih matang agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah berharap, melalui pendekatan efisiensi, program tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.