0
News
    Home Berita BPJS BPJS PBI BPJS PBI JK Featured Kesehatan Spesial

    Tragis! Kesalahan Data Buat 54 Juta Warga Miskin Belum Nikmati BPJS PBI JK - Inilah

    4 min read

     

    Tragis! Kesalahan Data Buat 54 Juta Warga Miskin Belum Nikmati BPJS PBI JK



    Pimpinan DPR RI menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga membahas dinamika penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Inilah.com/ Reyhaanah A)

    Ukuran Font
    KecilBesar

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui masih terjadi persoalan ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Berdasarkan data pemerintah, puluhan juta warga miskin belum terdaftar sebagai penerima bantuan, sementara sebagian warga yang tergolong mampu justru masih menikmati fasilitas tersebut.

    Pernyataan itu disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, saat rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

    Gus Ipul mengungkapkan, merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 54 juta penduduk miskin dan rentan miskin yang seharusnya menerima PBI JK, tetapi belum terakomodasi. Di saat bersamaan, sekitar 15 juta orang dari kelompok ekonomi lebih mampu masih tercatat sebagai penerima.

    “Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.

    Ia merinci, ketimpangan tersebut menunjukkan masih kuatnya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan kesehatan. Kelompok yang paling membutuhkan justru belum sepenuhnya terlindungi, sedangkan sebagian kelompok yang seharusnya tidak berhak masih terdaftar.

    “Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujarnya.

    Menurut Gus Ipul, data tersebut merupakan hasil pemutakhiran pada 2025. Pemerintah pun mulai menjadikan pembagian desil sebagai pijakan utama untuk memperbaiki akurasi penyaluran PBI JK.

    Namun, ia mengakui proses verifikasi masih menghadapi keterbatasan kapasitas. Sepanjang 2025, Kementerian Sosial baru mampu melakukan pencocokan data terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga.

    “Kita masih perlu melakukan cross-check lebih luas lagi, karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-cross-check 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” kata Gus Ipul.

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menggandeng pemerintah daerah guna mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima. Meski begitu, Gus Ipul menilai upaya tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan akurasi data.

    “Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” ucapnya.

    Ia menambahkan, pemerintah melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah tersebut disebut berdampak pada penurunan signifikan kesalahan inklusi dan eksklusi.

    “Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” tutur Gus Ipul.

    Rapat tersebut digelar menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI. Pertemuan lintas komisi DPR itu dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa, serta pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI.

    Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktur Utama BPJS Kesehatan.

    “Pada hari ini diagendakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan komisi terkait bersama para menteri dan pimpinan lembaga sebagai respons DPR atas dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Dasco.

    Dasco menegaskan, PBI merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

    “Jaminan kesehatan PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan bahwa kepesertaan PBI bersifat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria.

    “Namun tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut,” ujar Dasco.

    DPR pun mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola jaminan kesehatan nasional agar persoalan penonaktifan kepesertaan PBI tidak terus berulang.

    “Perlu ada perbaikan tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi agar persoalan seperti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dapat dimitigasi dengan baik,” kata Dasco.


    Komentar
    Additional JS