Pemkab Cirebon terancam kehilangan PAD setelah beberapa vendor asing menolak membayar pajak daerah



Vendor Asing di Cirebon Timur Diduga Hindari Pajak, PAD Terancam Hilang
Pengamat kebijakan publik dan ekonomi Cirebon, Hamzaiya

INILAHKORAN.ID - Di tengah meningkatnya investasi perusahaan asing di wilayah Cirebon Timur, muncul persoalan serius terkait kepatuhan pajak daerah. 

Sejumlah vendor yang terlibat dalam rantai usaha perusahaan asing diduga menolak atau menghindari kewajiban pajak daerah, sehingga berpotensi merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik dan ekonomi Cirebon, Hamzaiya. Dia menilai, praktik tersebut bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan sudah menyentuh aspek pembangkangan fiskal.

“Vendor-vendor ini beroperasi dan mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas industri, tetapi tidak menunjukkan itikad memenuhi kewajiban pajak daerah. Ini jelas merugikan daerah,” ungkapnya, Minggu 22 Februari 2026.

Dia menyebutkan, aktivitas perusahaan asing dan para vendornya tidak terlepas dari dukungan fasilitas publik yang disediakan pemerintah daerah. Mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, keamanan, hingga kemudahan perizinan.

“Mereka menikmati ekosistem yang dibiayai oleh pajak masyarakat. Ketika kewajiban pajak justru dihindari, itu sama saja mengambil manfaat tanpa tanggung jawab,” ucapnya. 

Harusnya lanjut Hamzaiya Pemkab Cirebon dapat mengukur, bahwa dampak dari penghindaran pajak tersebut bersifat nyata dan terukur. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan justru bocor.

“Setiap rupiah pajak yang tidak dibayarkan berarti ada pembangunan yang tertunda. Perbaikan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan, sampai program pemberdayaan tenaga kerja lokal bisa terhambat,” paparnya. 

Dia menambahkan, selain merugikan keuangan daerah, praktik ini juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Vendor yang tidak patuh pajak memiliki keunggulan biaya dibandingkan pelaku usaha yang taat aturan.

“Kalau ini dibiarkan, akan muncul anggapan bahwa penghindaran pajak adalah strategi bisnis yang wajar. Ini berbahaya bagi iklim usaha dan wibawa regulasi,” tukasnya.