Ada 100-200 TKI Ilegal di Iran, Wamen P2MI Minta Keluarga Proaktif Melapor -
PR JATENG - Pemerintah mulai memetakan keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Iran di tengah situasi kawasan yang memanas. Data sementara menyebut ada sekitar 100 hingga 200 pekerja asal Indonesia di negara tersebut dengan status ilegal.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( P2MI) , Dzulfikar Ahmad Tawalla, saat menghadiri Pengajian Nuzulul Quran dan peresmian Lapangan Mini Soccer SMK Mutual di Kota Magelang, Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurut Dzulfikar , hingga saat ini Indonesia belum memilik i perjanjian resmi penempatan pekerja migran dengan Iran. Karena itu , setiap WNI yang bekerja di sana kemungkinan besar berangkat melalui jalur nonprosedural.
“Dari data sementara KBRI, ada kurang lebih sekitar 100 sampai 200 pekerja yang status-nya ilegal di sana ,” ujar Dzulfikar.
Pemerintah, kata dia , sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, guna melakukan pendataan lebih detail terhadap para pekerja tersebut.
Ia juga meminta keluarga pekerja yang berada di Indonesia agar tidak pasif.
“Kami menghimbau keluarga para pekerja kita yang ada di Iran proaktif menyampaikan informasi kepada pemerintah, supaya proses pendataan bisa lebih presisi ,” jelasnya.
Langkah ini penting, terutama jika situasi keamanan di kawasan tersebut semakin meningkat. Pemerintah memastikan keselamatan WNI akan mejadi prioritas utama.
“Kalau eskalasinya meningkat, kita akan lakukan upaya - upaya terukur untuk keselamatan WNI kita,” tambahnya.
Dzulfikar menjelaskan , pekerja migran ilegal biasanya bekerja di sektor domestik, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir , hinga pekerjaan informal lainnya.
Mengenai jalur keberangkatan, sebagian besar diketahui berangkat melalui jalur udara menggunakan pesawat , meski prosesnya melibatkan agen atau perantara tidak resmi.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Seorang TKI asal Madura Jadi Petani Sukses di Jepang
Karena itu , ia kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
“Berhati-hati terhadap agen-agen yang menawarkan pekerjaan ,” tegasnya.
Fenomena ini, lanjut dia, tidak hanya terjadi di Iran. Dalam setahun terakhir , kasus serupa juga marak terjadi di negara lain, seperti Kamboja, yang banyak melibatkan jaringan perekrut illegal.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan. Sepanjang tahun lalu saja, sekitar 3.000 upaya keberangkatan pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah.
“Ini jadi perhatian serius pemerintah agar masyarakat tidak menjadi korban praktik penempatan ilegal,” pungkasnya.***